Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman pada 14 Juli yang lalu mengumumkan mulai diterbitkannya peta baru NKRI. Beberapa perubahan pada peta tersebut menyusul telah disepakatinya beberapa persetujuan batas wilayah dengan negara-negara tetangga. Di peta terbaru tersebut tampak wilayah Indonesia terkesan semakin meluas.
Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan yang terjadi di peta terbaru ini. Setidaknya ada 5 perubahan yang terjadi. Apa saja itu?
Inilah perubahannya:
1. Perubahan Batas dengan Palau
2. Perubahan batas antara Indonesia dengan Filipina di Laut Sulawesi
Pada peta yang lama, batas ini ditandai dengan garis putus-putus namun di peta yang baru garis sudah menyatu. Hal terjadi berkat perjanjian ZTE antara Indonesia dengan Filipina sudah selesai.
3. Perubahan Nama Laut di Natuna
Zona di bagian utara Laut Natuna kini diberi nama Laut Natuna Utara. Di peta lama laut Natuna diberikan untukgaris laut teritorial dan laut kepulauan saja. Selama ini di laut tersebut telah terdapat sejumlah kegiatan eksplorasi migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Selatan.
4. Perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka
4. Perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka
Perbatasan RI di selat Malaka, peta lama (Gambar: Kemenko Kemaritiman)
Perbatasan RI di selat Malaka, peta baru (Gambar: Kemenko Kemaritiman)
Pada peta lama ZEE antara Indonesia dengan Malaysia belum ditetapkan. Meski negosiasi masih terus berlanjut di peta terbaru, Indonesia mengklaim ZEE lebih maju menekan ke sisi Malaysia.
Salah satu tujuan memperjelas garis batas ini adalah agar memudahkan kapal-kapal untuk melakukan kegiatan patroli di perbatasan.
5. Perubahan batas laut teritorial di perbatasan Selat Riau
Tidak banyak yang mengetahui bahwa sebenarnya di selat Riau terdapat dua karang kecil yang menjadi milik Singapura dan Malaysia. Karang tersebut adalah South Ledge dan Pedra Branca. South Ledge adalah milik Singapura sedangkan Pedra Branca masih dalam negosiasi Singapura dan Malaysia. Di peta ukuran karang tersebut terlampau kecil dan cenderung diberi batas cukup luas di peta lama. Namun di peta baru kedua karang tersebut diberi bulatan untuk memperlihatkan bahwa karang tersebut bukan bagian dari Indonesia dengan diberi alokasi wilayah selebar 500 meter.
sumber :