Menu Close

Sejarah Pembentukan Pancasila

Pada tahun 1945, menjelang proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
dr. Radjiman, ketua Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
mengajukan pertanyaan yang fundamental : Indonesia merdeka yang akan
kita dirikan apa dasarnya? Karena dasar negara yang kita hendaki
haruslah dasar negara yang mampu mempersatukan unsur-unsur bangsa dan
negara yang begitu heterogen.
 
Gambar terkait

 

Bung Karno menjawab pertanyaan dr. Radjiman pada tanggal 1 Juni 1945.
Jawaban itu disampaikan dalam suatu pidato tanpa teks. Pidato itu
dinilai oleh para pengamat sangat baik. Para anggota BPUPKI memberikan
tanggapan penuh semangat,yang dianggap tanda persetujuan terhadap
substansi uraiannya.

Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 mengandung sintesis nilai-nilai atau
unsur-unsur budaya yang lengkap dan memiliki sifat-sifat universal,
mulai dari kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, kesejahteraan, dan
ketuhanan. Semua itu menunjukkan betapa luas dan mendalamnya pengetahuan
dan wawasan Bung Karno. Meski demikian Bung Karno sadar akan perlunya
penyempurnaan.

Sampai sekarang masih diperdebatkansiapa sebenarnya pencetus gagasan
dasar negara Pancasila pertama kali, Soekarno atau M.Yamin. Mereka yang
pro-Yamin mendasarkan pendapatnya atas dasar dokumen Yamin yang berjudul
Asas dan Dasar Negara Kebangsaan RI bertanggal 29 Mei 1945. Teks Yamin
itu termuat dalam buku himpunannya yang berjudul naskah Persiapan UUD
1945 jilid I (1959).

Buku itu mendapat kata pengantar tulis tangan dari Presiden Soekarno,
bertanggal 22 April 1959. Berdasarkan 2 dokumen itu muncullah pendapat
yang menyatakan bahwa Yaminlah pecetus gagasan dasar negara pertama,
meskipun tidak memberi nama Pancasila. Pendapat itu menganggap pengantar
tulis tangan dari Presiden Sukarno sebagai endorsement (pengukuhan)
atas pendapat pro-Yamin itu.
Tetapi mereka yang mau cermat akan menghadapi kesukaran karena dalam
karya-karya Yamin yang lain, justru ia mengakui Bung Karnolah penggali
pertama gagasan dasar negara Pancasila. Karya-karya Yamin itu adalah :
1. Sistema Filsafah Pancasila (1958)
2. Tinjauan Pancasila terhadap Revolusi Fungsionil (1959)
3. Naskah Persiapan UUD 1945 jilid II
4. Lima uraian tentang UUD 1945 (1960)
5. Pembahasan UUD 1945

Sekedar contoh pernyataan Yamin dikutipkan dari Naskah Persiapan UUD
1945 jilid II (hal 649) berikut ini: “ Setelah dimajukan hasil
penggalian dan Penemuan Bung Karno yang diberi nama ajaran Pancasila dan
golongan fungsionil itu, marilah pula dengan ringkas meminta perhatian
kepada cetusan Bung Karno pula bernama Demokrasi Terpimpin.

Contoh kedua diambilkan dari sistema Filsafah Pancasila (hal 7), sbb: “
Untuk penjelasan ingatlah beberapa tanggal sebagai pagangan sejarah: 1
Juni 1945 diucapkan pidato yang pertama tentang Pancasila dalam suatu
rapat di gedung Kementerian Luar Negeri yang sekarang ini ” (dulu gedung
BPUPKI).

Kecuali pengakuan Yamin dalam karya-karyanya tsb,pendapat yang pro Bung
Karno, 1 Juni 1945 juga didukung oleh para saksi, yaitu anggota BPUPKI
yang menyaksikanpidato Lahirnya Pancasila pada tanggal tsb. Mereka itu
adalah Ki Hajar Dewantara, KH Masykur, RP Suroso, Prof Rooseno dan dr.
Radjiman sendiri. Dr. Radjiman pulayang memberi kata pengantar untuk
penerbitan pertama lahirnya Pancasila.

Seperti sudah dikemukakan pidato Bung Karno Mendapat sambutan hangat
disertai tepuk tangan bertubi-tubi. Hal itu diartikan sebagai
persetujuan para peserta sidang. Namun perlu dibahas dan dirumuskan
kembali sehingga lebih runtut dan bernada filosofis.Untuk itu BPUPKI
membentuk Panitia Sembilan yang anggotanya antara lain Bung Karno
(ketua), Hatta (wakil ketua), M.Yamin, Kh Agus Salim, Kahar Muzzakkir,
Maramis, Wachid Hasyim, Ahmad Soebardjo, dan Abi Kusno Tjokrosujoso.

Lewat pengkajian yang mendalam Panitia Sembilan menghasilkan dokumen
yang disebut Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Pengkajian itu diteruskan
oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang menghasilkan,
antara lain Pembukaan UUD 1945. Lewat tahap pengkajian 22 Juni gagasan
Bung Karno Dirumuskan kembali menjadi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia

Tahap berikutnya adalah merumuskan sila pertama. Sebelum sidang PPKI 17
Agustus 1945 petang, Bung Hatta didatangi utusan dari Kaigun Indonesia
Timur. Wakil rakyat daerah itu mengusulkan agar sila pertama
diubah,sehingga sebagai norma dasar, Pembukaan UUD tidak memuat
ketentuan yang diskriminatif. Keesokan harinya sebelum sidang PPKI 18
Agustus bermula, Hatta melobi tokoh-tokoh Islam, yaitu Ki Bagus
Hadikusumo, Kasman Singadimeja, Wahid Hasyim dan Teuku Moh Hasan. Mereka
sepakat untuk berkompromi, sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha
Esa. Dengan kompromi itu sesuatu dapat menimbulkan perpecahan bangsa
dapat dicegah.

Dengan landasan yang sama berbagaipersoalan hidup kenegaraan, kebangsaan
dan kerakyatan dapat dimusyawarahkan dengan penylesaian yang manusiawi,
berkeadilan dan berkebudayaan.
 

Leave a Reply