Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, informal,dan nonformal (Hasan, 2009 :15).
Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan oleh pendidik dan orang tua dalam proses perawatan, pengasuhan dan pendidikan bagi anak yang menciptakan aura dan lingkungannya. Diharapkan anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya di lingkungan melalui pengamatan, meniru dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak (Sujiono, 2009: 7).
Pendidikan Anak Usia Dini mendasari jenjang pendidikan selanjutnya. Perkembangan secara optimal selama masa usia dini memiliki dampak terhadap pengembangan kemampuan untuk berbuat dan belajar pada masa-masa berikutnya. Masa usia dini merupakan masa yang sangat penting (golden age). Untuk itu, pengalaman belajar pada usia dini perlu dirancang dan ditata sedemikian rupa sehingga tidak menjadi kontra produktif terhadap pengalaman belajar yang akan diikuti pada pendidikan selanjutnya (Sujiono, 2009: 17).
Penyelenggaraan program PAUD di Indonesia menganut pendekatan system Approach(pendekatan menyeluruh, integrative dan stematik) yang didalamnya terdiri dari beberapa komponen, yaitu anak sebagai masukan dan pembinaan. Lembaga-lembaga terkait yang menentukan kebijakan serta program orang tua, masyarakat, organisasi dan media masa sebagai penunjang penyelenggaraan PAUD (Sujiono, 2009: 20-21).
Arah Pendidikan Anak Usia Dini
Menurut Maemunah Hasan (2009: 16), Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggara pendidikan yang memiliki arah sebagai berikut:
1) Pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar).
2) Kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual).
3) Sosioemosional (sikap dan perilaku serta agama, bahasa dan komunikasi).
Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
1. Landasan Yuridis
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa pepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Landasan Filosofis dan Religi
Pendidikan dasar anak usia dini pada dasarnya harus berdasarkan pada nilai-nilai filosofis dan religi yang dipegang oleh lingkungan yang berada disekitar anak dan agama yang dianutnya. Didalam Islam, dikatakan bahwa seorang anak terlahir dalam keadaan Fitrah/Islam/Lurus, orang tua mereka yang membuat anaknya menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi, maka kita harus bisa menjaga dan meningkatkan potensi kebaikan tersebut dimulai sejak usia dini.
3. Landasan Keilmuan dan Empiris
Pendidikan Anak Usia Dini berdasarkan berbagai temuan terkini yang bersifat isomorfis dari berbagai disiplin keilmuan usia dini (Sujion, 2009: 8-10).
Satuan Penyelenggara Pendidikan
Penyelenggara PAUD pada jalur formal
Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA) adalah salah satu benntuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 tahun sampai dengan 6 tahun.
Penyelenggara PAUD pada jalur non formal
a) Kelompok Bermain, yaitu salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formalyang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 tahun sampai dengan 4 tahun.
b) Taman Penitipan Anak (TPA), yaitu salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
Penyelenggara PAUD pada jalur in formal
Keluarga atau lingkungan yang bertujuan memberikan keyakinan agama, menanamkan nilai budaya moral, etika dan pepribadian, estetika serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidik di lembaga PAUD adalah suatu jabatan atau profesi yang memerlukan kompetensi, keterampilan dan keahlian khusus di bidang keusiadinian. Ciri yang harus dimiliki seorang pendidik anak usia dini adalah memiliki kharisma atau wibawa dan dapat menjadi panutan atau teladan. Memiliki tanggungjawab secara sadar dalam mendidik, mengajar dan membimbing anak dan memiliki kemampuan mearancang program pembelejaran serta mampu menata dan mengelola kelas secara professional.
Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam mengembangkan pendidikan anak usia dini terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, antara lain:
a) Berorientasi pada kebutuhan Anak (Children Oriented)
Kegiatan pembelajaran harus berpusat kepada kebutuhan anak melalui upaya-upaya pendidikan dalam mencapai perkembangan fisik dan fsikis yang optimal.
b) Merangsang kreativitas dan Potensi Anak
Kegiatan PAUD harus mampu merangsang potensi dan kreativitas anak sehingga anak mempunyai kemampuan dalam menjalani kehidupannya di masa depan.
c) Belajar melalui Bermain
Kegiatan bermain merupakan sarana belajar bagi anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan dan mengambil kesimpulan terhadap sesuatu yang dipelajarinya.
d) Menciptakan Lingkungan yang Kondusif
Dalam hal ini, pendidikan di usia dini memerlukan pengkondisian lingkungan yang mendorong munculnya kreativitas anak. Lingkungan harus diciptakan agar lebih menyenangkan dan memberi kenyamanan belajar anak.
e) Pembelajaran Terpadu
Proses pembelajaran pada anak usia dini harus memadukan berbagai aspek pembelajaran, yakni dengan penggunaan tema yang menarik dan dapat mengembangkan minat siswa dan bersifat kontekstual.
f) Dilaksanakan secara Bertahap, Berulang-ulang dan Terus Menerus
Kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara bertahap, di mulai dengan konsep yang sederhana dan sesuai dengan lingkungan yang dikenal anak. Juga harus dilaksanakan berulang-ulang dan terus menerus sehingga apa yang dipelajari dapat menjadi bagian dari kehidupan anak.
g) Mengembangkan Berbagai Kecakapan Hidup (Life Skills)
Memberikan berbagai kecakapan hidupa dapat melalui proses pembiasaan, hal tersebut bertujuan agar anak mampu mandiri, disiplin, menolong dirinya sendiri dan bertanggung jawab.
h) Menggunakan berbagai Media Edukatif dan Sumber Belajar
Diutamakan menggunakan media dan sumber pembelajaran yang berasal dari lingkungan alam di sekitar anak. Dalam hal ini kreativitas dan inovasi guru diperlukan dalam merancang dan membuat media dan sumber belajar tersebut.
Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Menurut (Sujiono, 2009: 43), tujuan pendidikan anak usia dini, yaitu:
a) Untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
b) Untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
c) Intervensi dini yang memberikan rangsangan sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi yang tersembunyi (hidden potency), yaitu dimensi perkembangan anak (bahasa, intelektual, emosi,sosial, motorik, konsep diri, minat dan bakat).
d) Melakukan deteksi dini terhadap kemugkinan terjadinya gangguan dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi yang dimiliki anak.
Fungsi Pendidikan Anak Usia Dini
a) Fungsi Adaptasi
Berperan dalam membantu anak melakukan penyesuaian diri dengan berbagai kondisi lingkungan serta menyesuaikan diri dengan keadaan dalam dirinya sendiri.
b) Fungsi Sosialisasi
Berperan dalam membantu anak agar memiliki keterampilan-keterampilan sosial yang berguna dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari dimanapun anak berada.
c) Fungsi Pengembangan
Berkaitan dengan pengembangan berbagai potensi yang dimiliki oleh anak.
d) Fungsi Bermain
Berkaitan dengan pemberian kesempatan pada anak untuk bermain, karena bermain merupakan hak anak sepanjang kehidupannya. Melalui kegiatan bermain, anak akan mengeksplorasi dunianya serta membangun pengetahuannya sendiri.
e) Fungsi Ekonomik
Pendidikan yang terencana pada anak merupakan investasi jangka panjang yang dapat menguntungkan pada perkembangan selanjutnya.
Terdapat periode sensitif untuk belajar pada anak usia 1 hari sampai dengan 6 tahun. Pada setiap periode ditandai oleh adanya ketertarikan dan keingintahuan yang kuat dari anak terhadap sesuatu yang terdapat di lingkungannya. Periode ini disebut dengan masa emas dan tidak akan terulang kembali selama masa perkembangan seorang anak.
Kegiatan pembelajaran pada anak usia dini pada hakikatnya adalah pengembangan kurikulum secara konkret berupa seperangkat rencana yang berisi sejumlah pengalaman belajar melalui bermain yang diberikan pada anak usia dini berdasarkan potensi dan tugas perkembangan yang harus dikuasainya dalam rangka pencapaian potensi yang harus dimiliki oleh anak (Sujiono dan Sujiono, 2007:206).
Pembelajaran anak usia dini memiliki dua jenis model, yaitu pembelajaran yang berpusat pada guru dan berpusat pada anak. Metode pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran memberikan kesempatan dan kebebasan pada anak untuk mengemukakan suatu pendapat, mereka mengemukakan pemikirannya sendiri dan mengidentifikasi kegiatannya. Segala sesuatu yang muncul dari diri anak dikembangkan menjadi sebuah kurikulum. Kebaikan dari kurikulum berdasarkan pembelajaran memandang kebutuhan anak sebagai kebutuhan individu yang unik dan bernilai. Penbelajaran yang berpusat pada guru atau dikenal dengan istilah pengajaran langsung, imana guru atau instruktur memberikan petunjuk atau instruksi langsung tentang apa yang harus dilakukan oleh anak dan guru mengevaluasi kegiatan anak.
sumber:http://gears99.blogspot.co.id/2012/04/pendidikan-anak-usia-dini.html