Menu Close

CABANG-CABANG ILMU AL QUR’AN dan HADITS LENGKAP

CABANG-CABANG ILMU AL QUR’AN dan HADITS
A. CABANG-CABANG ILMU AL QUR’AN
1. Ilmu Riwayah,
yaitu ilmu-ilmu yang hanya dapat diketahui melalui jalan riwayat,seperti bentuk-bentuk qiraat, tempat-tempat turunnya Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya, dan sebab-sebab turunnya
2. Ilmu Dirayah,
yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui perenungan, berpikir, dan penyelidikan, seperti mengetahui pengertian lafal yang gharib, makna-makna yangmenyangkut hukum, penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.
Menurut T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, ada tujuh belas ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terpokok:
a. Ilmu Mawathin al-Nuzul
Ilmu ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
b. Ilmu tawarikh al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
c. Ilmu Asbab al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
d. Ilmu QiraatI
Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari RasulSAW. Ada sepuluh Qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.
e. Ilmu Tajwid
Ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkandi mana tempat memulai, berhenti, bacaan panjang dan pendek, dan sebagainya.
f. Ilmu Gharib Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmuini berarti menjelskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.
g. Ilmu I’rab Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunankalimat.
h. Ilmu Wujuh wa al-Nazair 
Ilmu ini menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang mengandung banyak arti danmenerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
i. Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih
Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yangmutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil).
j. Ilmu Nasikh wa al-Mansukh
Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) olehsebagian mufassir.
k. Ilmu Badai’ Al-Qur’an
Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
l. Ilmu I’jaz Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al Qur’an sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab.
m. Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
n. Ilmu Aqsam Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalamAl-Qur’an.
o. Ilmu Amtsal Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan Al-Qur’an. 
p. Ilmu Jidal Al-Qur’an
Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Qur’an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
q. Ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an
Ilmu ini memaparkan tata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur’an.
Ramli Abdul Wahid menambahkan ilmu tafsir sebagai bagian dari Ulumul Qur’an .Ilmu tafsir berfungsi sebagai alat untuk mengungkap isi dan pesan yang terkandungdalam ayat-ayat al-Qur’an. Menurunya, Ulumul Qur’an lebih umum dari ilmu tafsir karena Ulumul Qur’an ialah segala ilmu-ilmu yang mempunyai hubungan dengan Al-Qur’an. Ilmu tafsir tidak kurang penting dari ilmu-ilmu tersebut di atas, terutamasetelah berkembang dengan menampilkan berbagai metodologi, corak, dan alirannya.Pintu ilmu ini selalu terbuka kepada setiap ulama yang datang kemudian untuk memasuki persoalan-persoalan yang belum terjamah para ulama terdahulu karenafaktor-faktor tertentu.
B. CABANG-CABANG ILMU HADITS
1. Ilmu Rijal Al Hadits
علم يبحث فيه عن رواة الحديث من الصحابة والتابعين ومن بعدهم
Artinya:
“Ilmu yang membahas tentang kaadaan para perawi hadis, baik dari sahabat, tabi’in, maupun dari angkatan sesudahnya.”
Ilmu yang membahas tentang hal keadaan para perawi hadits dan biografinya dari segi kelahiran dan kewafatan mereka, siapa guru-gurunya atau dari siapa mereka menerima sunnah dan siapa murid-muridnya atau kepada siapa mereka menyampaikan periwayatan hadits, baik dari kalangan sahabat, tabi’in, dan tabi’tabi’in.
Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui muthasil atau tidaknya sanad suatau hadits. Maksud persambungan sanad adalah pertemuan langsung apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya atau pembawa berita ataukah tidak atau hanya pengakuan saja. Semua itu dapat dideteksi dengan ilmu ini.
2. Ilmul Jarh Wa Takdil
Ilmu Jarhi Wat Takdil, pada hakekatnya merupakan suatu bagian dari ilmu rijalil hadis. Akan tetapi, karena bagian ini dipandang sebagai yang terpenting maka ilmu ini dijadikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Yang dimaksud dengan ilmul jarhi wat takdil ialah:
علم يبحث فيه عن جرح الرواة وتعديلهم بألفاظ مخصوصة وعن مراتب تلك الألفاظ
Artinya:
“Ilmu yang menerangkan tentang catatan-catatan yang dihadapkan pada para perawi dan tentang penakdilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu”
Ilmu ini membahas tentang al-jarh atau at-ta’dil seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata tertentu dan memiliki hirarki tertentu. Nilai kadar cacat atau keadilan dituangkan dalam berbagai buku Al-Jarh wa At-Ta’dil berdasarkan hasil observasi dan pengamatan, penelitian, seseorang yang telah tahu persis tentang persoalan ini berdasarkan fakta dan data akurat.
Tujuan ilmu ini untuk mengetahui nilai-nilai keadilan, kecacatan, dan atau kedhabitan seseorang perawi hadits. Jika sifatnya adil dan dhabit maka haditsnya dapat diterima sebagai hadits yang shahih dan jika cacat tidak ada keadilan dan kedhabitan maka haditsnya tertolak.
3. IImu Illail Hadis
علم يبحث فيه من اسباب غامضة خفية قادحة في صحة الحديث
Artinya:
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencacatkan hadis.
Ilmu yang membahas tentang sebab-sebab yang samar yang membuat kecacatan keshahihan hadits, seperti me-waslah-kan hadits yang munqathu’ dan memarfu’kan hadist yang mauquf, memasukan suatu hadist ke hadist yang lain. Ilmu ini adalah salah satu dari ulum Al-Hadist yang paling utama, kareana ‘ilal Al-Hadits ini tidak dapat terungkap kecuali oleh para ulama yang memiliki ke ilmuan yang sempurna tentang tingkatan para perawi dan memiliki indra yang kuat tentang matan dan sanad.
Tujuan mempelajari ilmu ini adalah untuk mengetahui siapa diantara periwayat hadits yang terdapat illat dalam periwayatannya, dalam bentuk apa dan dimana illat tersebut itu terjadi dan pada sanad atau pada matan.
4. Ilmu nasih wal mansuh
علم يبحث فيه عن الناسخ والمنسوخ من الحديث
Artinya:
“ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dimansuhkan dan yang menasihkannya. “
Ilmu yang membahas hadits-hadits yang kontradiktif yang tidak mungkin dikompromikan, maka salah satunya yang datangnya belakangan sebagai nasikh dan yang lain datangnya duluan sebagai mansukh. Misalnya transaksi nikah kontrak,dilarangnya beziarah kubur dan membekam.
Tujuan mempelajari ilmu ini untuk mengetahui alasan salah satu proses hukum yang dihasilkan dari hadi dalam bentuk nasikh mansukh dan mengapa terjadi nasikh mansuhk.
5. Ilmu Asbabi Wuruddil Hatdis,
علم يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء فيه
Artinya:
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi yang menurunkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu.”
Ilmu yang menjelaskan tentang sebab-sebab datangnya hadits, latar belakang dan waktu terjadinya. Misalnya: datangnya suatu hadits karena Nabi ditanya oleh seorang sahabat tentang suatu masalah yang sulit baginya.
Tujuan mengetahui ilmu ini, mengetahui sebab-sebab dan latar belakang munculnya suatu hadits, sehingga dapat mendukung dalam pengkajian makna hadist yanng dikehendaki.
6. Ilmu Talfiqil Hadis
عام يبحث فيه عن التوفيق بين الأحاديث المتناقضة ظاهرا
Artinya: “Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan(mempertemukan) hadis-hadis yang(secara lahiriyah) isinya tampak berlawanan. “
Ilmu yang membahas hadist-hadist yang lahirnya terjadi kontradiksi akan tetapi dapat dikompromikan, baik dengan cara di-taqyid yang mutlak, takhshish al-‘am, atau dengan yang lain.
Tujuan ilmu ini mengetahui hadist mana saja yang kontra satu dengan yang lain dan bagaimana pemecahannya atau langkah-langkah apa yang dilakukan para ulama dalam menyikapi hadist-hadist yang kontra tersebut.
7. Ilmu Gharib Al-Hadits
Artinya: “ Ilmu yang mempelajari makna matan hadist dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia, karena tidak umum dipakai orang Arab.”
Misalnya, hadist tentang shalat: Shalatlah berdiri dan barang siapa yang tidak mampu berdiri hendaklah duduk dan jika tidak mampu duduk, hendaklah tiduran diatas lambung. Tidur di atas lambung termasuk gharib karena masih sulit atau kurang jelas dipahami. Maksud hadist shalat diatas lambung apakag lambung sebelah kanan atau yang sebelah kiri. Kemudian dijelaskan dengan perkataan Ali maka atas lambung kanan.
Tujuan ilmu ini untuk mengetahui mana kata-kata dalam hadis yang tergolonggharib dan bagaimana metode para ulama memberikan interprestasi kalimat gharib dalam hadis tersebut.
8. Ilmu Tashif wa Tahrif
Artinya: ilmu yang membahas hadis-hadis yang diubah titiknya (mushahhaf) atau dirubah bentuknya (muharraf).
Misalnya kata:
Tujuannya mengetahui kata-kata atau nama-nama yang salah dalam sanad atau matan hadis dan bagaimana sesungguhnya yang benar sehingga tidak terjadi kesalahan terus menerus dalam penukilan dan mengetahui derajat kualitas keceerdasan dan ke-dhabith-an seorang perawi.
9. Ilmu Mushthalah Al-Hadits
Artinya: “Ilmu yang membahas tentang pengertian istilah-istilah ahli hadist dan yang dikenal antara mereka.”
Ilmu ini membicarakan pengertian istilah-istilah yang dipergunakan ahli hadist dalam penelitian hadist dan disepakati mereka, sehingga menjadi popular di tengah-tengah mereka.
Tujuannya memudahkan para pengkaji dan peneliti hadist dalam mempelajari dan riset hadist, karena para pengkaji dan peneliti tidak akan dapat melakukan kegiatannya dengan mudah tanpa mengetahui istilah-istilah yang telah disepakati oleh para ulama.
10. Ilmu Fann Al-Mubhamat
Artinya: “ilmu yang membicarakan tentang sseorang yang samar namanya dalam matan atau sanad”
Misalnya dalam hadist banyak didapatkan hanya disebutkan seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, demikian juga dalam sanad disebutkan dari seorang laki-laki meriwayatkan dan seterusnya.
Tujuan ilmu ini mengetahui siapa sebenarnya nama-nama atau identitas orang-orang yang disebutkan dalam matan atau sanad hadis yang masih samar-samar atau tersembunyi.
BAB III
(PENUTUP)
KESIMPULAN
Cabang-cabang Ilmu Al-Qur’an sangat penting. Begitu juga dengan cabang ilmu Hadits juga sangat penting untuk kita pelajari, agar kita bisa mengetahui apakah hadits itu dapt diteria atau tidak dan apa alasan jika hadits itu tidak bisa diterima.
Ada ulama yang mengatakan bahwa ilmu hadits itu ada 65 cabang, tapi disini kita mengambil 10 cabang saja, karena sebagian besar ulama lebih sering menggunakan 10 cabang ilmu hadits ini.
Sourche: https://vidaraesa-uinsuka.blogspot.co.id

Leave a Reply