Cara Mengatasi Inflasi ( Kebijakan Fiskal, Moneter dan Bukan Fiskal dan Bukan Moneter)
Untuk mengatasi inflasi, pada intinya pemerintah dapat melakukan tiga hal, yaitu mengurangi jumlah uang yang beredar, memperbanyak jumlah barang dan jasa serta menetapkan harga maksimum (agar harga tidak terus naik). Secara lengkap, untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat melakukan kebijakan-kebijakan sebagai berikut:
Kebijakan Moneter yang Bersifat Mengurangi Jumlah Uang Beredar
Untuk mengatasi inflasi, tentu digunakan kebijakan moneter yang bersifat mengurangi jumlah uang beredar, yang meliputi:
1) Kebijakan Pasar Terbuka, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual SBI (Surat Bank Indonesia). Dengan menjual SBI, Bank Sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
2) Kebijakan Diskonto, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan menabung di bank lebih banyak. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
3) Kebijakan Cadangan Kas, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan cadangan kas minimum. Sehingga, bank umum harus menahan uang lebih banyak di bank sebagai cadangan. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
4) Kebijakan Kredit Selektif, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Syarat pemberian yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh kredit. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
5) Sanering, yaitu kebijakan Bank Sentral memotong nilai mata uang dalam negeri jika negara sudah mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100%). Dengan memotong nilai mata uang maka nilai uang yang beredar dapat dikurangi.
6) Menarik atau memusnahkan uang lama, yaitu kebijakan Bank Sentral mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menarik atau memusnahkan uang lama seperti uang logam Rp5,00; Rp10,00 dan Rp25,00 serta uang kertas Rp100,00.
7) Membatasi pencetakan uang baru.
Untuk mengatasi inflasi pemerintah harus membatasi pencetakan uang baru, agar jumlah uang yang beredar tidak semakin bertambah.
Kebijakan Fiskal (Kebijakan Anggaran)
Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan fiskal sebagai berikut:
1) Mengurangi pengeluaran pemerintah.
Untuk mengatasi inflasi, pemerintah dapat mengurangi pengeluaran sehingga permintaan terhadap barang dan jasa berkurang, yang pada akhirnya dapat menurunkan harga-harga.
2) Menaikkan tarif pajak.
Untuk mengatasi inflasi, pemerintah dapat menaikkan tarif pajak. Kenaikan tarif pajak akan mengurangi tingkat konsumsi masyarakat. Berkurangnya tingkat konsumsi akan mengurangi permintaan terhadap barang dan jasa yang akhirnya dapat menurunkan harga-harga.
Kebijakan Bukan Moneter dan Bukan Fiskal
Selain dengan kebijakan moneter dan fiskal, untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat menjalankan kebijakan berikut:
1) Menambah hasil produksi.
Untuk menambah hasil produksi, pemerintah dapat memberikan subsidi dan premi atau membuat peraturan yang mendorong pengusahapengusaha menjadi lebih produktif sehingga mampu menambah hasil produksi. Bertambahnya hasil produksi berupa barang dan jasa, diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar.
2) Mempermudah masuknya barang impor.
Dengan masuknya barang impor, jumlah barang yang masuk ke dalam negeri menjadi lebih banyak dan diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar. Untuk mempermudah masuknya barang impor dapat melalui penurunan bea masuk impor dan mempermudah
aturan impor.
3) Tidak mengimpor barang-barang dari negara yang sedang mengalami inflasi. Untuk mencegah menularnya imported inflation (inflasi dari luar negeri), sebaiknya pemerintah tidak mengimpor barang-barang dari negara yang sedang mengalami inflasi yang umumnya menjual barang dengan harga lebih mahal.
4) Menetapkan harga maksimum.
Agar harga tidak terus-menerus naik, pemerintah dapat menerapkan harga maksimum sehingga produsen (penjual) tidak bisa menjual melebihi harga maksimum.
5) Melarang penimbunan barang yang biasa dilakukan pedagang.
Penimbunan barang bisa menyebabkan langkanya barang di pasaran sehingga memicu kenaikan harga-harga. Dengan melarang penimbunan, berarti mencegah kenaikan harga-harga.
6) Menjaga kestabilan tingkat upah.
Dengan menjaga kestabilan tingkat upah (tidak membiarkan upah naik terus-menerus) maka kenaikan biaya produksi bisa ditekan. Dengan demikian, pemerintah bisa mencegah naiknya harga jual barang-barang. Dalam hal ini pemerintah telah mencegah terjadinya Cost Push Inflation (inflasi dorongan biaya produksi, lihat lagi tentang macam-macam inflasi
Sumber:http://ekonomisku.blogspot.co.id/2015/04/cara-mengatasi-inflasi.html?m=1