Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil
Secara bahasa, Al-Jarh adalah ism masdhar yang berarti luka yang mengalirkan darah atau sesuatu yang dapat menggugurkan ke ‘adalahan seseorang.
Menurut istilah, Al-Jarh yaitu terlihatnya sifat seseorang perawi yang dapat menjatuhkan ke‘adalahannya, dan merusak hafalan dan ingatannya, sehingga menyebabkan gugur riwayatnya, atau melemahkannya hingga kemudan ditolak.
At-Tajrih yaitu memberikan sifat kepada seseorang perawi dengan sifat yang menyebabkan pendhaifan riwayatnya, atau tidak diterima riwayatnya.
Secara bahasa, Al-‘Adlu adalah apa yang lurus dalam jiwa, lawan dari durhaka, dan seorang yang ‘adil artinya kesaksiannya diterima, dan At-ta’dil artinya mensucikannya dan membersihkannya.
Menurut istilah, Al ‘Adlu adalah orang yang tidak nampak padanya apa yang dapat meruak agamanya dan perangainya, maka oleh sebab itu diterima beritanya dan kesaksiannya apabila memenuhi syarat-syarat menyampaikannya hadits.
At-Ta’dil yaitu pensifatan perawi dengan sifat sifat yang mensucikannya, sehingga nampak ke’adalahannya, dan diterima beritanya.
Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil yaitu ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta`dilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu.
sumber:http://ikkaw.blogspot.co.id/2014/03/makalah-ulumul-hadits-pengertian.html