Menu Close

Ilmu Rijalul Hadits (Rawi): Pengertian, Cabang, Syarat, Contoh, Kegunaannya

Ilmu Rijalul Hadits (Rawi): Pengertian, Cabang, Syarat, Contoh, Kegunaannya

DEFINISI RAWI

الراوي في لغة : الذى يروي الحديث و نحوه( المنوز: ٥٩٠

Kata rawi atau ar-rawi berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadits ( naqil al-hadits).

Sebenarnya, sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Sanad-sanad hadits pada tiap tabaqah-nya, juga disebut rawi, jika yang dimaksud dengan rawi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadits. Akan tetapi, yang membedakan antara rawi dan sanad terletak pada pembukuan atau pen-tadwin-an hadits. Orang yang menerima hadits dan kemudian menghimpunnya dalam suatu kitab tadwin disebut perawi. Dengan demikian, maka perawi dapat disebut mudawwin (orang yang membukukan dan menghimpun hadits).

Ilmu Rijalil Hadits adalah salah satu dari ilmu-ilmu hadits yang sangat penting. Ilmu hadits, melengkapi sanad dan matan. Orang-orang sanad itulah perawih-perawih hadits. Maka merekalah pokok pembicaraan ilmu Rijalul Hadits yang merupakan salah satu dari dua tepi ilmu hadits. Lantataran inilah para ulama sangat mementingkan ilmu ini.

Ilmu Rijalul hadis terbagi atas dua ilmu yang besar:

1. Ilmu Tarikhir Ruwah : Ilmu sejarah perawi-perawi hadits.

2. Ilmu jahri wat Ta’dil : Ilmu yang menerangkan adil tidaknya perawi hadits.

Maka Ilmu Tarikhir Ruwah ialah :

“ ilmu yang mengenalkan kepada kita perawi-perawi hadits dari segi mereka meriwayatkan hadits. Maka ilmu ini menerangkan keadaan-keadaan perawi, hari kelahirannya, kewafatannya, guru-gurunya, masa mulai mendengar hadits dan orang-orang yang meriwayatkan hadits dari padanya, negrinya, tempat kediamannya, perlawatan-perlawatnnya, sejarah kedatangannya ketempat-tempat yang dikunjungi dan segala yang berhubungan dengan urusan hadits”.

CONTOH RAWI

حدثنا محمد بن معمر بن ربعي القيس، حدثنا أبو هشام المحزومي عن عبد الواحد وهو ابن زياد حدثنا عثمان بن حكيم حدثنا محمد ابن المنكدر عن عمران عن عثمان بن عفان قال ؛ قال رسول الله صلي الله عليه و سلم ؛ من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتي تخرج من تحت أظفاره.(رواه مسلم)

Artinya:

“ Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ma’mur bin Rabi’i al-Qaisi, katanya telah menceritakan kepadaku Abu Hisyama al-Mahzumi dari Abu Al-Wahid yaitu Ibnu Ziyad, katanya telah menceritakan kepadaku ‘Utsman bin Hakim, katanya telah menceritakan kepadaku Muhammad al-Munqadir, dari ‘Amran, dari ‘Utsman bin Affan r.a. ia berkata” Barang siapa yang berwudu’ dengan sempurna (sebaik-baiknya wudu’), keluarlah dosa-dosanya dari seluruh badannya, bahkan dari bawah kukunya”(H.R. MUSLIM).

Dari nama Muhammad bin Ma’mur bin Rabi’il al-Qaisi sampai dengan ‘Utsman bin ‘Affan ra. adalah sanad dari hadits tersebut. Mulai kata “man tawadha’a” sampai dengan kata “tahta azhfarihi”, adalah matannya, sedangkan Imam Muslim yang dicatat diujung hadits adalah perawinya, yang juga disebut mudawwin.

SYARAT-SYARAT RIJALUL HADITS

1.                  Islam

2.                  Baligh

3.                  ‘Adil

4.                  Dhabith

KEGUNAAN

Dari definisi yang telah dikemukakan, dapat diketahui bahwa ilmu rijal al-hadits berkaitan dengan hal ihwal para periwayat hadits. Karena itu, ilmu ini mengambil porsi tertentu dalam bahasan ilmu hadits. Ilmu ini sangat diperlukan dalam penelitian sanad Hadits, yang kegunaannya antara lain adalah sebagai berikut.

Dengan ilmu ini penelitian sanad Hadits dapat dilakukan, karena ilmu ini merupakan data yang lengkap mengenai para periwayat Hadits, baik biografi mereka,maupun kualitas pribadi mereka.kiranya sulit dibayangkan, kalau seseorang sekarang ini ingin meneliti sanad Hadits, tanpa menggunakan ilmu ini, mengingat bahwa para periwayat itu sendiri sudah ribuan tahun meninggal dunia.

Bahasan Hadits mencakup sanad dan matan, ilmu ini berguna untuk mendalami pengetahuan tentang sanad, dengan menguasai sanad hadits, berarti mengetahui separuh ilmu hadits. Seorang pengkaji hadits belumlah dianggap lengkap ilmunya tentang hadits, kalau hanya mempelajari matannya, sebelum mempelajari juga sanadnya.

Sejarah merupakan senjata terbaik yang digunakan oleh ulama dalam menghadapi para pendusta. Sufywan Al Tsaurymengatakan : “Sewaktu para perawi menggunakan kedustaan, maka kami menggunakan sejarah untuk melawan mereka.”

Ulama tidak cukup hanya menunjukkan urgensi mengetahui sejarah para perawi, tetapi mereka sendiri juga mempraktekkan hal itu. Contoh mengenai hal itu sangat banyak, sampai tak terhitung.

Antara lain yang diriwayatkan oleh ‘Ufair ibn Ma’dan Al Kala’yi, katanya : Umar ibn Musa datang kepada kami di Himsh. Lalu kami berkumpul di mesjid. Lalu beliau berkata : “Telah meriwayatkan kepada kami guru kalian yang shaleh.” Ketika sering mengungkap kata itu, aku bertanya kepadanya : “Siapa yang anda maksud guru kami yang shaleh? Sebutlah namanya agar kami bisa mengenalnya.” Ia menjawab :“Khalid Ibn Ma’dan.” Aku bertanya kepadanya : “Tahun berapa anda bertemu dengannya?” Ia menjawab : “Aku bertemu dengannya pada tahun seratus delapan.” Aku bertanya lagi : “Di mana anda bertemu dengannya?” Ia berkata : “Aku bertemu di dalam peperangan Armenia.” Lalu aku bertanya kepadanya : “Bertakwalah kepada Allah, wahai Syeikh dan jangan berdusta. Khalid ibn Ma’dan wafat tahun seratus empat. Jadi anda mengaku bertemu dengannya empat tahun sesudah ia  meninggal.” Aku tambahkan pula, ia tidak turut serta dalam peperangan ke Armenia. Dia hanya ikut dalam perang Romawi.

Dengan ilmu ini kita dapat mengetahui, keadaan para perawi yang menerima hadits dari Rasulullah dan keadaan perawi yang menerima hadits dari sahabat dan seterusnya.

Dan juga dengan ilmu ini, dapat ditentukan kualitas serta tingkatan suatu hadis dalam permasalahan sanad hadis.

Dalam sejarah islam, pada akhir masa pemerintahan Ali bin Abi Tholib, pemalsuan Hadits mulai ada dan pada masa pemerintahan Bani Umayyah –sampai akhir abadpertama Hijriyah- pemalsuan itu berkembang pesat. Untuk menjaring Hadits-hadits palsu itu ilmu rijal al-hadits dapat dipergunakan.

Jadi dapat diketahui bahwa ilmu rijal hadis berguna untuk mengetahui tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad hadis. Dengan mengatahui para perawi itu akan dapat mencegah terjadinya pemalsuan hadis, penambahan matan hadis, juga dapat mengetahui tingkatan keshahihan tiap-tiap hadis yang ditemui.

LATAR BELAKANG PENTINGNYA

Ilmu Rijal Hadis ini lahir bersama-sama dengan periwayatan hadis dalam Islam  dan mengambil porsi khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad. Ulama memberikan perhatian yang sangat serius terhadapnya agar mereka dapat mengetahui tokoh-tokoh yang ada dalam sanad. Ulama akan menanyakan umur para perawi, tempat mereka, sejarah mendengar ( belajar ) mereka dari para guru,disamping bertanya tentang para perawi itu sendiri. Hal itu mereka lakukan demi mengetahui keshahihan sima’ yang dikatakan oleh perawi dan demi mengetahui sanad-sanad yang muttashil dari yang terputus, yangmursal, dari yang marfu’ dan lain-lain.

Banyak hal yang menyebabkan sejarah para periwayat hadis menjadi objek kajian dalamIlmu Rijal Al Hadis, diantaranya adalah :

1.      Tidak seluruh hadis tertulis pada zaman Nabi

Hadis yang ada ditulis pada masa Nabi sangat minim sekali, padahal yang menerima hadis sangat banyak orangnya. Hal ini menyebabkan banyaknya terjadi kekeliruan dalam penyampaian hadis selanjutnya. Hadis yang disampaikan itu kadang dalam penyampaiannya mengalami perubahan-perubahan redaksi sehingga menyebabkan hadis tersebut menjadi rendah tingkatannya. Oleh karena itu dalam masalah ini diperlukan pengetahuan tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut.

2.      Munculnya pemalsuan hadis

Hadis Nabi yang belum terhimpunn dalam suatu kitab dan kedudukan hadis yang sangat penting dalam sumber keajaran Islam, telah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh orang-orang tertentu. Mereka membuat hadis palsu berupa pernyataan – pernyataan yang mereka katakana berasal dari Nabi, padahal Nabi sendiri tidak pernah menyatakan demikian. Untuk itu Ilmu Rijal Hadis banyak membicarakan biografi para periwayat hadis dan hubungan periwayat satu dengan periwayat lainnya dalam periwayatan hadis agar menghindari terjadinya pemalsuan hadis.

3.      Proses penghimpunan hadis ( Tadwin )

Karena takut akan kehilangan hadis, maka pada masa khalifah diadakan pengumpulan hadis dari seluruh daerah. Dalam melakukan penghimpunan hadis ini, diperlukan pengetahuan tentang sejarah hidup para perawi sehingga dapat diketahui kualitas hadis yang di himpun tersebut agar tidak terjadi ketercampuran antara hadis yang lebih baik kualitasnya dari segi sanad dengan hadis maudu’ maupun hadis dhaif dalam penghimpunan itu.

Inilah beberapa factor yang menyebabkan di dalam Ilmu Rijal Hadis, sejarah para periwayat menjadi objek kajian. Di sebabkan betapa pentingnya pengetahuan tentang periwayat dalam hal-hal yang telah disebutkan diatas.

SASARAN POKOKNYA

Ilmu rijal al-hadits terdiri atas dua pokok, yaitu:

Ilmu Tarikh ar-Ruwah, yang mengenalkan kepada kita para periwayat hadits dalam kapasitas mereka selaku periwayat hadits. Ilmu ini menerangkan hal-ihwal periwayat, hari lahir dan wafatnya, guru-gurunya, masa dia mulai mendengarkan hadits, orang-orang yang meriwayatkan hadits darinya, negerinya, tempat tinggalnya, perlawatannya dalam mencari hadits, tanggal tibanya di berbagai negeri, dia mendengar hadits dari guru-gurunya dan segala hal yang berhubungan dengan urusan Hadits. Ilmu ini lebih banyak membicarakan biografi para periwayat hadits dan hubungan periwayat yang satu dengan periwayat yang lain dalam periwayatan hadits.Ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil, yang membahas hal-ihwal periwayat hadits dari segi dapat diterima, atau ditolak riwayatnya. Ilmu ini lebih menekankan kepada pembahasan kualitas pribadi periwayat Hadits, khususny dari segi kekuatan hafalannya, kejujurannya, integritas pribadinya terhadap ajaran islam dan berbagai keterangan lainnya yang berhubungan dengan penelitian sanad Hadits.

CABANG-CABANGNYA

Dari kedua pokok ilmu rijal al-Hadits ini, muncul pula cabang-cabang yang mempunyai ciri pembahasan tersendiri. Cabang-cabang itu antara lain adalah:

Ilmu Tabaqat ar-Ruwah, yaitu ilmu yang mengelompokkan para periwayat ke dalam suatu angkatan atau generasi tertentu.Ilmu al-Mu’talif wa al-Mukhtalif, yaitu ilmu yang membahas tentang perserupaan bentuk tulisan dari nama asli, nama samaran, dan nama keturunan para periwayat, namun bunyi bacaannya berlainan.Ilmu al-Muttafiq wa al-Muftariq, yaitu ilmu yang membahas tentang perserupaan bentuk tulisan dan bunyi bacaan, namun berlainan personalianya,dan Ilmu al-Mubhamat, yaitu ilmu yang membahas nama-nama periwayat yang tidak disebut dengan jelas

 ULAMA-ULAMA YANG AHLI DAN KITAB-KITABNYA

Dalam pembahasan tentang ilmu rijal al-Hadits, maka para Ulama mengarang kitab dengan bentuk dan metode yang beragam,berikut pembagiannya:

1.      Kitab Tarikh ar-Ruwah

-          At-Tobaqot al-Kubro karangan Muhammadbin Sa’ad (168-230)

-          Tazkiroh al-HUffaz karangan az-Zahaby (w. 748H)

-          Tarikh a-Islam karangan az-Zahaby

-          Tahzib at-Tahzib karangan al-Hafiz Syihab ad-Din Abu Fadl Ahmad bin ‘Aly (ibn Hajar al-Asqolaniy (772-852H)

-          Tarikh Bagdad karangan Abu Bakar Ahmad bin ‘Aliy al-Baghdadiy (392-463H)

-          Al-Asma wa al-Kuna karangan Abu Bisyr Muhammad bin Ahmad ad-Dawlaby (234-320 H)

2.      Kitab al-Jarh wa at-Ta’dil

-          Kitab as-Siqat karangan Abu al-Hasan Ahmad bin ‘Abdullah al_Ijliy

-          Ad-Du’afa al-Kabir dan Ad-Du’afa as-Sogir karangan Imam Muhammad bin Isma’il al-Bukhoriy (194-256H)

-          Al-Kamil fi Ad-Du’afa ar-Rijal karangan Abu Ahmad ‘Abdillah bin ‘Adiy al-Jurjaniy (w.356 H)

Source : daniati

Leave a Reply