Menu Close

Ilmu Sosial : Pengertian, Sejarah, Metode dan Perbedaannya dengan Ilmu Alam

PENGERTIAN ILMU SOSIAL

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Manusia adalah makhluk sosial. Tentunya, sebagai mahluk sosial, manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Masalah sosial pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena masalah sosial telah terwujud sebagai hasil kebudayaan manusia itu sendiri, sebagai akibat dari hubungan-hubungannya dengan sesama manusia lainnya.

Problem sosial pada setiap masyarakat berbeda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut tergantung pada tingkat perkembangan kebudayaan dan kondisi lingkungan alamnya. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud dalam masalah moral, masalah politik, masalah agama dan masalah lainnya.

Dengan adanya permasalah-permasalahan tersebut timbullah teori-teori sosial, yang pada akhirnya terbentuklah ilmu-ilmu sosial. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam yang kemajuannya sangat pesat, ilmu-ilmu sosial agak tertinggal di belakang. Hal ini disebabkan oleh subyek ilmu-ilmu sosial yang adalah manusia sebagai makhluk multidimensional.

1.2. Masalah

1.    Bagaimana pengertian ilmu-ilmu sosial?

2.    Bagaimana sejarah ilmu sosial?

3.    Bagaimana metode ilmiah yang digunakan ilmu-ilmu sosial?

4.    Bagaimana perbedaan ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial?

1.3. Tujuan

1.    Untuk mengetahui pengertian ilmu-ilmu sosial.

2.    Untuk mengetahui gambaran sejarah munculnya ilmu sosial.

3.    Untuk mengetahui metode ilmiah yang digunakan oleh ilmu-ilmu sosial.

4.    Untuk mengetahui perbedaan ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Ilmu Sosial

Ilmu berkembang dengan pesat seiring dengan penambahan jumlah cabang-cabangnya. Hasrat untuk menspesialisasikan diri pada satu bidang telaah yang memungkinkan analisis yang makin cermat dan seksama menyebabkan objek forma dari disiplin keilmuan menjadi kian terbatas.

Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciencesdan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences[1]

Ilmu-ilmu alam  pada akhirnya terbagi dalam dua kelompok yakni ilmu alam (the physical sciences) dan ilmu hayat (the biological sciences). Ilmu alam bertujuan mempelajari zat yang membentuk alam semesta yang kemudian bercabang lagi menjadi fisika (mempelajari massa dan energi), kimia (mempelajari substansi zat), astronomi (mempelajari benda-benda langit, dan ilmu bumi yang mempelajari bumi). Tiap-tiap cabang-cabang pun mencipta ranting-ranting baru seperti fisika berkembang menjadi mekanika, hidrodinamika, bunyi, cahaya, panas, kelistrikan dan magnetisme, fisika nuklir dan kimia fisik (ilmu-ilmu murni) dan lain-lain.

Sementara ilmu ilmu sosial adalahsekelompok disiplin keilmuan yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.[2]

Disiplin keilmuan yang tergolong dalam ilmu sosial telah mempelajari hakekat masyarakat dengan perspektif berbeda-beda. Karena itu terdapat keanekaragaman dalam melihat dan mempelajarinya.

Atas dasar itulah, sebagaimana ilmu alam, ilmu sosial juga memiliki cabang-cabang ilmu lainnya diantaranya antropologi (mempelajari manusia dalam perspektif waktu dan tempat), psikologi (mempelajari proses mental dan kelakuan manusia) ekonomi (mempelajari manusia dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya lewat proses pertukaran), sosiologi (mempelajari struktur organisasi sosial manusia) dan ilmu politik (mempelajari sistem dan proses dalam kehidupan manusia berpemerintahan dan bernegara).[3]

Tentu, cabang-cabang ilmu sosial tersebut muncul akibat adanya masalah sosial.  Masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial.[4]  

2.1. Sejarah Ilmu Sosial

Ketika kita membicarakan ilmu sosial maka kita tidak bisa lepas dari filsafat sosial. Filsafat sosial merupakan cabang dari filsafat yang mempelajari persoalan sosial kemasyarakatan secara kritis, radikal dan komprehensif. Sejak Plato, dan Aristoteles kajian terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan sudah menjadi objek penelitian tersendiri. Menurut Plato dan Aristoteles, susunan masyarakat mencerminkan susunan kosmos yang abadi, manusia berkewajiban untuk menyesuaikan diri dengan susunan itu dan mentaati demi keselamatannya, kalau tidak, ia menghancurkan dirinya. Pada abad pertengahan masyarakat Eropa masih memperlihatkan pada pola dasar yang sama, hanya sekedar mengoreksi terhadap paham Plato dan Aristoteles. Paham tentang otonomi kosmos diganti dengan paham heteronominya, yaitu kepercayaan bahwa kosmos tidak berdiri sendiri, tetapi bergantung pada Kemaha Kuasaan Tuhan, ketertiban kosmos adalah suatu ketertiban yang telah diciptakan.

Di tandai dengan zaman renaissance, pola pikir masyarakat Eropa juga lambat laun mulai berubah. Manusia pada saat itu sekuat tenaga berusaha mencari alternatif baru, agar dapat keluar dari kungkungan absolutisme gereja, dan sejak itulah peranan manusia menjadi besar, manusia menyadari hanya merekalah yang dapat mengatur diri mereka sendiri bukan Tuhannya Gereja.[5]

Revolusi Prancis membawa pengaruh signifikan di dunia barat. Setidaknya kejadian tersebut  telah meruntuhkan susunan masyarakat feodal dan mengawali proses demokratisasi. Tentunya hal tersebut dianggap sebagai sebuah kejutan. Tidak pernah sebelumnya orang membayangkan bahwa suatu orde sosial yang disangka tidak tergoyahkan dan selamanya terbekati oleh kehendak Tuhan, telah dirombak dan diganti oleh pikiran usaha manusia sendiri. Gagasan-gagasan barupun tumbuh pada keyakinan bahwa manusia bebas untuk mengatur dunianya. Dengan demikian struktur sosial yang berabad-abad tidak dipermasahkan, tiba-tiba menjadi masalah. Dari sinilah ilmu-ilmu sosial mulai timbul ( sosiologi ).[6]

Namun pada awal-awal abad itu, sosiologi sebagai disiplin ilmu sosial tidak serta merta berjalan dengan mulus, bahkan ilmuan sosial terpecah dalam dua aliran. Pertama, aliran konservatif, yang menginginkan kembali ke masa feodal, yaitu zaman hegemoni agama, dimana agama merupakan kekuatan yang mengintegrasikan masyarakat. Kedua, aliran progresif, aliran ini meski juga menyesal atas perpecahan dan anarki pada masa itu, tetapi tidak bersedia kembali ke zaman feodal, salah satu tokohnya adalah Auguste Comte.

2.3. Metode Ilmiah Ilmu Sosial

Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan atau yang kerap disebut ilmu. Metode ilmiah sebagai prosedur juga harus memiliki langkah-langkah sistematis sebagai pengkajian dari peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah. Hasil akhir metode ilmiah adalah sebuah bangunan teori.

Metode ilmiah memiliki keterkaitan yang erat dengan filsafat ilmu. Filsafat ilmu memberi landasan bagi ilmu pengetahuan untuk berkembang lebih cepat melalui metode ilmiah yang shahih. Peran filsafat ilmu dalam hal ini adalah memeriksa sebab akibat dengan bertitik tolak pada gejala ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari dengan menggali tentang kebenaran, kepastian, objektivitas, dan abstraksi serta untuk mengetahui dari mana asal dan kemana arah pengetahuan atau yang sering dipetakan dengan ontologi, epistemologi dan aksiologi.

Dalam membuat bangunan teori diperlukan sebuah tahapan-tahapan. Lapisan tahapan inilah yang dinamakan dengan metode ilmiah, yaitu[7]:

1.    Tahapan persepsi, adalah tahapan awal mengarah pada observasi dengan berbagai tehnis dan metode yang menghasilkan penalaran.

2.    Tahapan hipotesis, merupakan hasil penalaran yang disusun dengan pernyataan (proposisi), yang menyatakan ada kaitan antara dua konsep observasi. Jika terbukti benar akan menjadi sebuah hukum.

3.    Tahapan hukum, yaitu menunjuk pada suatu keteraturan, dimana antara satu dengan yang lain saling menunjang.

4.    Tahapan teori, yaitu hasil abstraksi dari suatu keteraturan sehingga menjadi berlaku umum sebagai teori. 

Dalam merangkai metode ilmiah ada 3 paradigma[8] yang sering digunakan dalam ilmu sosial, yakni; positivisme, konvensionalisme dan realisme[9]. Positivisme berasumsi bahwa panca indera sebagai alat tangkap untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Asas positivisme meliputi asas emperisme (induktif) dan logika (deduktif). Proses ilmiah positivisme meliputi observasi, generelisasi empiris, penyusunan teori, penyusunan hipotesis, keputusan menerima atau menolak hipotesis dan penyimpulan logis teori.

Konvensionalisme memandang manusia bebas dan merdeka. Teori dari konvensionalisme bersifat mengerti dan memahami. Sehingga metodologi konvensionalisme dengan menggunakan pengertian, pemahaman, melalui pendekatan kualitatif. Penelitiannya lebih bersifat eksploratif dan hipotesisnya pun siap untuk diuji.

Sementara realisme memandang masyarakat seperti bangunan yang terdiri dari struktur-struktur, mulai dari superstruktur sampai dengan struktur terendah jika dilihat dari aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik. Metode ilmu sosialnya adalah dengan membuat model dengan modifikasi pertemuan antara pernyataan teori dengan pernyataan empirik, sehingga dapat menemukan struktur dan mekanisme.

Dengan demikian, metode logika ilmu sosial berangkat dari filsafat ilmunya dan paradigma yang digunakan. Karena itu, hal tersebut berimplikasi bagi metode penelitian yang akan digunakan.

2.4. Perbedaan Ilmu Sosial dengan Ilmu Alam

Ilmu-ilmu sosial memang hadir belakangan daripada ilmu-ilmu alam. Ketika ilmu-ilmu alam mengalami kemajuannya sangat pesat, ilmu-ilmu sosial mengekor di belakangnya. Hal ini disebabkan oleh subyek ilmu-ilmu sosial yang adalah manusia sebagai makhluk multidimensional, yang tentu saja mengikuti perkembangan manusia itu sendiri.

Dalam telaah kajiannya yang berupa gejala sosial, ilmu sosial mengalami komplektisitas. Sementara ilmu-ilmu alam menegaskan penyelidikannya hanya pada gejala alami yang bersifat fisik. Penelaahan ilmu alam meliputi beberapa variabel dalam jumlah yang relatif kecil dan dapat diukur secara tepat, sedangkan variabel ilmu sosial sangat banyak dan rumit.

Ilmu-ilmu alam yang mengadakan penyelidikan pada gejala fisik bisa mengadakan pengamatan secara langsung dan bersifat seragam. Sedang gejala sosial bersifat unik dan sukar terulang kembali. Gejala fisik juga dapat diabstraksikan secara tepat lewat perumusan kuantitatif dan hukum yang berlaku secara umum. Tetapi kebanyakan masalah sosial bersifat spesifik dalam konteks historis tertentu.

Pengamatan langsung gejala sosial lebih sulit dibandingkan dengan gejala ilmu-ilmu alam. Ahli ilmu sosial tidak mungkin menangkap gejala masa lalu secara indrawi kecuali melalui dokumentasi yang baik, sedangkan seorang ahli ilmu kimia atau fisika, misalnya, bisa mengulangi percobaan yang sama setiap waktu dan mengamatinya secara langsung.

Boleh jadi seorang ilmuwan sosial mengamati gejala sosial secara langsung, tetapi ia akan menemui kesulitan untuk melakukannya secara keseluruhan karena gejala sosial lebih variatif dibandingkan gejala fisik. Perlakuan yang sama terhadap setiap individu penelitian dalam ilmu sosial bisa menghasilkan suatu tabulasi, tetapi peluang kebenaran pada perlakuan yang sama itu pun tidak sebesar peluang kesamaan dalam ilmu-ilmu alam.

Objek kajian ilmu sosial adalah manusia dalam kaitan dengan tingkah laku sosialnya, sedangkan gejala fisik kealaman seperti unsur kimia bukanlah suatu individu melainkan barang mati. Karena itu subyek penelaahan ilmu sosial dapat berubah sesuai dengan tindakan manusia yang didasari keinginan dan pilihan masing-masing.

Ilmuwan alam menyelidiki proses alami dan menyusun hukum yang bersifat umum mengenai proses alam. Apa pun yang ia lakukan tidak bermaksud untuk mengubah alam atau harus setuju atau tidak setuju terhadap proses alam. Sedangkan ilmuwansosial tidak bisa melepaskan diri dari jalinan unsur-unsur kejadian sosial.

Penemuan teori baru di bidang ilmu alam akan kehilangan artinya setelah digantikan oleh penemuan yang lebih baru danlebih baik, sedangkan penemuan di bidang sosial akan sangat mudah kehilangan artinya jika pengetahuan tersebut ternyata menyebabkan manusia mengubah kondisi sosialnya.

Seorang ilmuwan sosial tidak bersikap sebagai pengamat yang menyaksikan suatu proses kejadian sosial karena ia juga merupakan bagian integral atau pelaku dari obyek kehidupan yang ditelaahnya. Karena itu lebih sukar bagi seorang peneliti ilmu sosial untuk bersikap obyektif dalam masalah ilmu sosial daripada seorang peneliti ilmu alam dalam masalah kealaman. Keterlibatan secara emosional terhadap nilai-nilai tertentu juga cenderung memberikan penilaian individualis.

BAB III

PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Ilmu ilmu sosial adalah sekelompok disiplin keilmuan yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu sosial muncul akibat adanya masalah sosial.  Masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial.

Sosiologi sebagai cabang ilmu sosial paling tua timbul akibat adanya gejala sosial di era revolusi Prancis. Revolusi Prancis membawa pengaruh signifikan di dunia barat. Setidaknya kejadian tersebut  telah meruntuhkan susunan masyarakat feodal dan mengawali proses demokratisasi. Gagasan-gagasan barupun tumbuh pada keyakinan bahwa manusia bebas untuk mengatur dunianya. Dampaknya adalah terjadinya perubahan struktur sosial. Hal inilah yang memunculkan para pemikir untuk merumuskan teori-teori sosial, yang berkaitan dengan gejala dan fakta-fakta sosial ketika itu.

Dalam membuat teori-teori sosial, para ilmuwan sosial merumuskan kaidah-kaidah keilmuan atau yang disebut metode ilmiah.  Tentunya metode ilmiah tersebut juga terlandasi oleh filsafat ilmu. Peran filsafat ilmu dalam hal ini adalah memeriksa sebab akibat dengan bertitik tolak pada gejala ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari dengan menggali tentang kebenaran, kepastian, objektivitas, dan abstraksi serta untuk mengetahui dari mana asal dan kemana arah pengetahuan atau yang sering dipetakan dengan ontologi, epistemologi dan aksiologi. Selain itu, logika metode ilmu sosial juga berangkat dengan menggunakan logika. Paradigma yang sering digunakan adalah positivisme, konvensionalisme dan realisme.

3.2. Saran

Penulis menyadari jika makalah ini masih jauh dari sempurna. Kesalahan ejaan, metodologi penulisan dan pemilihan kata serta cakupan masalah yang masih kurang adalah diantara kekurangan dalam makalah ini. Karena itu saran dan kritik membangun sangat kami butuhkan dalam penyempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K.1975. Ringkasan sejarah filsafat. Yogyakarta: Kanisius.

Hamersma, Harry.1992. Tokoh-tokoh filsafat modern. Jakarta: Gramedia.

Http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_sosial

Http://ruhcitra.wordpress.com/2008/10/30/ilmu-alam-dan-ilmu-sosial-beberapa-perbedaan/

Soelaeman, M. Munandar. 2001. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Refika Aditama.

SuriasumantrI, Jujun S. 2005. Filsafat ilmu sebuah pengantar populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

[1] Jujun S. Suriasumantri. 2005. Filsafat ilmu sebuah pengantar populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.hlm.93.

[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_sosial

[3] Jujun S. Suriasumantri. Op.Cit.hlm.94

[4] M. Munandar Soelaeman. 2001. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Refika Aditama. hlm. 6.

[5] K. Bertens.1975. Ringkasan sejarah filsafat. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 44

[6] Harry Hamersma.1992. Tokoh-tokoh filsafat modern. Jakarta: Gramedia. hlm. ix

[7] M. Munandar Soelaeman. Op.Cit. hlm. 23.

[8] Paradigma adalah pandangan yang mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan dari suatu cabang ilmu. Paradigma terdiri dari asumsi-asumsi teoritis yang umum dan hukum-hukum serta tehnik penerapannya diterima oleh para anggota masyarakat ilmiah.

[9] M.Munandar Soelaeman. Op. Cit.  hlm. 25.

Sumber:
http://masnoer80.blogspot.co.id/2013/01/pengertian-ilmu-sosial.html?m=1

Leave a Reply