A. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi dalam melangsungkan kehidupannya. Lingkungan hidup merupakan komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
1. Lingkungan Biotik dan lingkungan Abiotik
Secara umum lingkungan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a. Lingkungan biotik/lingkungan abiotik
Lingkungan biotik adalah semua makhluk hidup yang menempati bumi, terdiri atas tumbuhan, hewan dan manusia.
Menurut fungsinya faktor biotik dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Produsen : organisme yang dapat menghasilkan makanannya sendiri, yang disebut autotrofik.
2) Konsumen : organisme yang hanya memanfaatkan hasil yang disediakan oleh organisme lain. Kelompok konsumen disebut heterotrofik.
3) Pengurai : organisme yang berperan menguraikan sisa-sisa atau makhluk hidup yang telah mati, seperti bakteri dan jamur.
Faktor-faktor biotik yang membentuk satuan eksosistem :
1) Individu adalah sebutan makhluk hidup yang tunggal.
2) Populasi adalah sekelompok individu sejenis yang menempati suatu daerah tertentu, dan
3) Komunitas adalah seluruh populasi makhluk hidup yang hidup bersama-sama di suatu daerah tertentu.
b. Lingkungan abiotik/lingkungan anorganik
Adalah benda-benda mati bumi, tetapi mempunyai pengaruh pada kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya, antara lain udara, tanah, air, dan sinar matahari.
Komponen-komponen lingkungan yang ada di sekitar kita merupakan satu kesatuan yang saling mempengaruhi antara komponen yang satu dengan komponen yang lain yang disebut ekosistem. Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara komponen biotik dengan komponen abiotik dalam ekosistem disebut ekologi.
2. Kualitas lingkungan hidup
Kualitas lingkungan hidup dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Lingkungan Biofisik
Lingkungan biofisik adalah lingkungan abiotik dan biotik yang berhubungan secara simbiosis. Lingkungan biofisik dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1) Lingkungan biofisik abiotik, yaitu tanah, batuan, mineral, udara, air, energi matahari, dan proses yang berbeda di dalam dan permukaan bumi.
2) Lingkungan biofisik biotik, yaitu semua makhluk hidup mulai dari mikroorganisme sampai tumbuhan, hewan, dan manusia.
Lingkungan biofisik terjadi bila berlangsungnya hubungan secara simbiosis antara lingkungan abiotik dan biotik, sehingga sistem interaksi menimbulkan kehidupan yang serasi. Jika salah satu unsur rusak atau hilang, maka kehidupan akan terganggu dan tidak harmonis.
b. Lingkungan Sosial Ekonomi
Manusia secara individual maupun kelompok adalah makhluk sosial, kualitas sosial ekonomi baik jika terpenuhi semua kebutuhan manusia. Kualitas sosial ekonomi dapat tercipta bila mereka memiliki sumber pendapatan yang memadai.
c. Lingkungan budaya
Adalah segala kondisi berupa materi dan nonmateri yang dihasilkan manusia melalui aktivitas dan kreativitasnya.
Lingkungan budaya meliputi :
1) Materi seperti bangunan, peralatan senjata, pakaian dan lain-lain.
2) Nonmateri seperti nilai, norma, pranata, peraturan hukum, sistem ekonomi, sistem politik, kesenian, sistem pendidikan dan lain-lain.
B. KOMPONEN EKOSISTEM
Ekosistem adalah suatu wilayah yang didalamnya terdapat unsur-unsur hayati dan fisik yang saling mempengaruhi dan tidak bisa dipisahkan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain.
1. Berdasarkan susunannya, ekosistem terdiri atas empat komponen, yaitu :
a. Produsen adalah makhluk hidup penghasil makanan, biasanya adalah tumbuhan hijau yang mampu menghasilkan makanan sendiri.
b. Konsumen adalah makhluk hidup yang sangat tergantung kepada hasil makhluk hidup lain, karena tidak dapat menghasilkan makanan sendiri
c. Pengurai (decomposer) adalah mikroorganisme yang mampu menguraikan makhluk hidup yang telah mati menjadi bahan anorganik, contohnya : jasad renik dan bakteri pengurai.
d. Non hayati (Abiotik) adalah komponen fisik dan kimia yang mendukung kehidupan makhluk hidup, misalnya air, udara dan tanah.
2. Menurut fungsinya, komponen ekosistem terdiri atas :
a. Komponen autotropik adalah makhluk hidup yang mampu memproduksi makanan secara mandiri. Biasanya jenis makhluk hidup autotoprik adalah tumbuhan yang mampu mengubah zat organik menjadi organik dengan bantuan sinar matahari.
b. Komponen heterotropik adalah makhluk hidup yang tidak mampu membuat makanan sendiri, tetapi memanfaatkan bahan-bahan yang telah dibuat oleh makhluk lainnya. Contoh manusia dan hewan.
C. PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang. Untuk menjaga kelestarian lingkungan agar kualitas lingkungan tetap terjaga, maka pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestariannya.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha-usaha dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dengan memperhatikan faktor lingkungan. Istilah berkelanjutan berasal dari bahasa inggris yaitu sustainability. Istilah berkelanjutan digunakan untuk konsep pembangunan. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara arif, bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatan untuk masa kini dan generasi yang akan datang. Menurut Brundtland, pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Konsep pembangunan berkelanjutan pernah diutarakan dalam KTT Rio De Jeneiro tahun 1992 dengan 2 gagasan utama, yaitu gagasan kebutuhan dan gagasan keterbatasan, setelah itu adanya protokol Kyoto, yang menyampaikan gagasan pengurangan gas buang industri negara-negara maju.
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Menjamin pemerataan dan keadilan
2. Menghargai keaneragaman hayati
3. Menggunakan pendekatan integratif
4. Menggunakan wawasan dan pandangan ke depan.
Dalam pembangunan berkelanjutan, pendayaan dan pengelolaan sumber daya alam merupakan upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan sumber daya alam. Jadi, usaha pembangunan yang dilaksanakan di tanah air harus memperhatikan keadaan lingkungan hidup. Realisasinya, pemerintah membentuk sebuah lembaga pengawasan pembangunan dan lingkungan hidup dengan tujuan sebagai berikut :
1. Setiap rencana pemabangunan selalu dikatikan dengan masalah lingkungan hidup, tidak mengganggu keutuhan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2. Pengawasan lingkungan hidup, setiap lingkungan kota dan desa, persawahan, hutan dan pemukiman penduduk yang sedang dikembangkan maupun yang telah ada mendapat pengawasan dari pemerintah.
3. Mengadakan usaha pengembangan lingkungan yang dirintis pemerintah dan dilakukan bersama rakyat.
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah lingkungan hidup baik melalui pendidikan maupun melalui media massa lainnya.
Pembangunan berkelanjutan pertama kali konsepnya digulirkan oleh WCED (World Commission on Environment and Development). Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. konsep pembangunan berkelanjutan menyadari bahwa sumber daya alam merupakan bagian dari ekosistem. Dengan memelihara fungsi ekosistem, maka kelestarian sumber daya alam akan tetap terjaga.
Menurut Emil Salim (1990), resep strategis konsep pembangunan berkelanjutan dapat diterapkan di negara berkembang seperti indonesia adalah sebagai berikut :
1. Penerapan tata ruang perencanaan yang tepat, yaitu pengembangan sumber daya alam harus memperhitungkan daya dukungnya.
2. Penempatan berbagai macam aktivitas yang mendayagunakan sumber daya alam harus memperhatikan kapasitasnya dalam mengabsorsi perubahan yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut.
3. Sumber daya alam di suatu wilayah (Region) hendaknya dialokasikan ke dalam beberapa zona diantaranya hutan lindung, wilayah industri, daerah aliran sungai dan sebagainya.
4. Penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang meliputi :
a. Analisis dampak Lingkungan (ANDAL)
b. Rencana Kelola Lingkungan (RKL)
c. Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Maka setiap kegiatan tidak hanya layak secara ekonomis dan teknologis, tetapi juga layak secara lingkungan.
Dengan demikian pembangunan yang dilakukan selain meningkatkan kualitas hidup manusia, juga harus dapat mendukung prinsip-prinsip kehidupan berkelanjutan. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut :
1. Menghormati dan memelihara komunitas kehidupan, prinsip ini mencerminkan kewajiban untuk peduli kepada bentuk-bentuk kehidupan lain sekarang dan di masa datang. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kelompok lain/generasi kemudian.
2. Memperbaiki kualitas hidup manusia, sehingga pembangunan tidak mengganggu keutuhan sumber daya alam dan lingkungan di sekitarnya.
3. Melestarikan daya hidup dan keragaman bumi.
4. Menghindari sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.
5. Berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi.
6. Mengubah sikap dan gaya hidup perorangan.
7. Mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri.
8. Menyediakan kerangka kerja nasional untuk memadukan upaya pembangunan dan pelestarian.
9. Menciptakan kerja sama global.
D. DAMPAK PEMBANGUNAN TERHADAP LINGKUNGAN
Salah satu makhluk hidup yang selalu berinteraksi dengan lingkungannya adalah manusia. Oleh karena manusia mengusahakan dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di lingkungannya untuk keperluan hidupnya, maka manusialah yang selalu mempengaruhi lingkungan hidupnya.
Hal tersebut yang menjadi komponen aktif dalam mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan yang dikehendakinya manusia.
Dalam pembangunan yang berperan aktif adalah manusia. Peran itu bisa berdampak positif pembangunan dengan tidak mengabaikan lingkungan. Atau peran berdampak negatif : pembangunan menimbulkan pencemaran yang juga disebabkan oleh manusia.
Pencemaran atau disebut polusi adalah peristiwa berubahnya keadaan alam (udara, air dan tanah) karena adanya unsur-unsur atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu. Pencemaran tersebut dapat menimbulkan terganggunya keseimbangan ekosistem menurunkan mutu lingkungan hidup manusia.
Beberapa jenis pencemaran terhadap lingkungan akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Pencemaran tanah
a. Pembuangan ampas kimia, dan plastik bekas pembungkus serta botol bekas
b. Buangan zat-zat atau barang yang tidak terlarut dalam air
c. Pertanian dengan pemakaian pestisida yang berlebihan
2. Pencemaran Air
Pencemaran air dapat menyebabkan penurunan kualitas air dan membahayakan makhluk hidup. Penyebab terjadinya pencemaran air adalah sampah yang tidak membusuk, seperti plastik dan karet, limbah industri, sisa pupuk dari usaha pertanian dan tumpahan minyak dari kapal tangker.
3. Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat disebabkan oleh gas buang yang dihasilkan oleh proses produksi seperti asap kendaraan bermotor, asap pabrik, dan hasil aktivitas rumah tangga sehingga secara fisik dan kimia melebihi ambang batas yang telah ditetapkan. Hal ini akan membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia dan makhluk lainnya. Penecemaran udara menyebabkan beberapa akibat, antara lain :
a. Efek rumah Kaca (Green House Effect)
Efek rumah kaca disebabkan oleh komposisi CO2 di udara sangat berlebihan. Akibatnya, gas tersebut menyebabkan energi matahari yang diterima bumi tidak bisa dipantulkan dengan sempurna karena terhalangnya oleh lapisan gas karbon dioksida di udara. Hal ini menyebabkan suhu udara di permukaan bumi menjadi lebih panas. Efek lain jika menjadi pemanasan global akan menyebabkan es di kutub mudah mencair dan menyebabkan muka laut akan semakin naik.
b. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan Ozon (O3) terdapat di lapisan stratosfer yang mempunyai fungsi menyerap dan menyaring sinar ultraviolet sebelum sampai ke permukaan bumi. Adapun yang menyebabkan kerusakan lapisan ozon adalah terikatnya unsur-unsur penyusun ozon oleh freon (F) di udara. Jika lapisan ozon menipis akan menimbulkan banyak akibat, antara lain suhu udara semakin panas, timbulnya penyakit kulit dan mata.
c. Hujan Asam
Hujan Asam disebabkan oleh kandungan asam yang ada di udara sangat besar, sehingga pada saat hujan terbawa oleh hujan. Senyawa asam tersebut berasal dari industri, dapat berupa asal sulfat, asam nitrat, dan asam bikarbonat. Hujan asam menyebabkan rusaknya tanaman, pengaratan yang lebih cepat pada logam dan beton, serta rusaknya ekosistem air tawar.
Sumber : FAJARTYO GEOGRAFI