PENDAHULUAN
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, baik pergaulan dalam wilayah daerah, wilayah negara, bahkan antarnegara diperlukan system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pergaulan tersebut diperlukan untuk menjaga kepentingan masing-masing agar kehidupan manusia menjadi aman, tentram, terlindungi, terjamin sesuai dengan norma yang berlaku, dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi manusia. Sistem pergaulan yang dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial tertentu itulah yang disebut dengan etika.[1]
Ada suatu anggapan yang mengatakan bahwa orang yang akan mengajar cukup hanya menguasai bahan atau ilmu yang diajarkan mengajar dengan baik. Anggapan ini kurang tepat, karena mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan ilmu (proses informatif), tetapi juga mengandung unsur-unsur educatif (mendidik). Seorang pendidik dalam proses pembelajaran harus mampu mentransfer ilmu pengetahuan, punya keahlian dan memiliki nilai-nilai (transfer of knowledge, skill, and value).
Idealnya, dalam proses transformasi edikatif perlu ada komunikasi antara pendidik dan peserta didik yang mengandung unsure-unsur peadagogis, didaktis, dan psikologis. Untuk mewujudkan hal tersebut paling tidak harus memiliki lima komponen dasar, antara lain;Pertama, tujuan mengajar, artinya apa standar ketuntasan belajar minimal yang harus dicapai oleh peserta didik. Kedua, bahan (isi) pembelajaran, artinya perlu dipahami tentang materi apa yang diberikan agar proses transformasi edukatif tersebut dapat mencapai tujuan. Ketiga, metode dan teknik, artinya, bagaimana cara menyampaikan materi tadi agar sampai pada tujuan. Keempat, perlengkapan dan fasilitas, artinya untuk membantu tercapainya tujuan tadi, agar alat atau fasilitas apa yang dapat dipergunakan sehingga betul-betul mendukung tercapainya tujuan interaksi edukatif. Kelima, evaluasi (penilaian) artinya untuk mengukur tercapai tidaknya tujuan interaksi edukatif tersebut diperlukan proses penilaian.
Kelima, komponen tersebut merupakan persyaratan mutlak untuk tercapainya interaksi edukatif dalam proses pendidikan pembelajaran melalui komunikasi antara pengajar dan yang belajar. Versi lain dikatakan bahwa proses pembelajaran lebih banyak ditentukan oleh tiga komponen antara lain tujuan, metode, dan alat pembelajaran.[2]
Dengan demikian, etika profesi merupakan cabang dari etika khusus yang merupakan produk dari etika sosial.Suatu profesi yang merupakan kelompok masyarakat tertentu memang harus memiliki tata nilai yang mengatur kehidupan bersama. Tata nilai
Tersebut merupakan landasan dalam pergaulan sesama anggota profesi, antarkelompok, dan masyarakat.[3]
image:kompasiana
II. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana etika profesi keguruan?
2. Bagaimana sasaran sikap professional keguruan?
3. Bagaimana peranan guru dalam profesi keguruan?
4. Bagiamana pengembangan profesi keguruan?
III. PEMBAHASAN
A. Etika Profesi Keguruan
Secara etimologis, kata etika berasal dari bahasa yunani, ethos, yang artinya adat kebiasaan atau watak kesusilaan (costum). Etika berkaitan erat dengan moral, istilah bahasa Latin yaitu mos, atau dalam bentuk jamaknya mores, yang artinya adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan hal-hal yang baik dan menghindari perbuatan yang buruk.[4]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan departemen pendidikan dan kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti yaitu sebagai berikut :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berprofesi sekalipun.
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
3. Nilai yang mengenal benar dan salah yang di anut masyarakat.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian atau jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan social, yang menentukan keterampilan dengan keahlian tertentu, memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama.
Guru adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal. Dalam islam makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal diperoleh dari bangku sekolah perguruan tinggi, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam segi kognitif, afektif, dan psikomotorik.[5]
Sementara itu, sistem nilai moral yang hidup di tengah-tengah masyarakat disebut dengan moralitas.Moralitas merupakan sistem nilai yang terkandung dalam ajaran dan diwariskan secara turun temurun.Ia menjadi petunjuk konkret manusia dalam menjalankan hidupnya. Moral dan etika memiliki kesamaan, tetapi dalam kehidupan sehari-hari memiliki perbedaan, yaitu moral untuk penilaian suatu perbuatan (baik dan buruk) dan etika untuk pengkajian sistem-sistem nilai yang berlaku.Moralitas merupakan suatu ajaran, sedangkan etika adalah suatu ilmu (ilmu tentang moralitas).
sebagai ilmu, etika diartikan sebagai refleksi kritis, metodis, dan sistematis tentang tingkah laku manusia. Etika memuat tentang apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang baik, dan apa yang baik, dan apa yang buruk. Dengan adanya etika, perilaku-perilaku yang baik diatur berdasarkan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat.Nilai moral yang berlaku dalam masyarakat dapat bersumber dari agama, budaya, filsafat hidup, dan disiplin keilmuan.Dengan demikian, etika (ethic) dapat dikatakan sebagai sekumpulan asas atau nilai-nilai moral yang dianut oleh golongan masyarakat tertentu setelah melalui pengkajian secara kritis.
Adanya etika difungsikan untuk memberikan orientasi kritis dan rasional dalam menghadapi pluralism moral yang ditimbulkan oleh aneka pandangan moral dan datangnya gelombang modernisasi serta munculnya berbagai macam ideology sehingga tugas pokoknya ialah mempelajari norma-norma yang berlaku.Ia mengarahkan orang untuk berpikir kritis dan rasional, percaya pada diri sendiri dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral.[6]
Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, member arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Walaupun segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat tetapi yang akan dibicarakan dalam bagian ini adalah khusus perilaku guru yang berhubungan dengan profesinya.[7]
Dengan demikian, etika guru dalam proses pembelajaran, guru yang baik itu cara pandangnya tidak terfokus pada sesuatu yang menarik perhatiannya saja, namun harus meliputi seluruh kelas, tidak parsial, bersikap tenang, tidak gugup, tidak kaku, ambil posisi yang baik sehingga dapat dilihat dan didengar oleh peserta didik, senyuman dapat mengusahakan dan menciptakan situasi belajar yang sehat, suara yang terang dan adakan variasi sehingga suara yang simpatik akan selalu menarik perhatian anak-anak. Bangkitkan kreatifitas peserta didik selama kegiatan proses pembelajaran berlangsung.
Usahakan untuk menguasai bahasa pengantar yang baik dan betul, tulisan yang jelas dan rapi. Tujuan pelajaran harus tercapai, namun tidak perlu semua yang akan calon jelaskan dan perbuat dalam menyampaikan pelajaran ditulis dalam buku persiapan, cukup yang pokok-pokok saja.
Jika mengalami kesulitan dalam latihan, maka sebaiknya para calon meminta petunjuk-petunjuk, nasihat atau pertolongan kepada pembimbing yang bersangkutan. Pergunakanlah kesempatan dalam latihan praktik mengajar sebaik-baik, berlatih, belajar dengan tekun dan kesungguhan hati, tentulah para calon akan sukses dan berhasil. Calon tidak dapat bersikap acuh tak acuh dalam menunaikan semua latihan praktik mengajar.Dengan demikian, calon akan menjadi seorang guru yang bermutu dan berwibawa dalam mengemban tugas pembangunan bangsa dan negara.[8]
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang guru atau dengan perkataan lain, guru mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Untuk itulah guru harus dapat menjadi contoh (suri teladan) bagi peserta didik karena pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan yang dapat digugu dan ditiru.[9]
B. Sasaran Sikap Professional Keguruan
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
Pada butir Sembilan kode etik guru Indonesia disebutkan bahwa “guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”.Kebijakan pendidikan di Negara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini oleh departemen pendidikan kebudayaan. Dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan di Indonesia, departemen pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatnya, yang meliputi antara lain pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan menggiatkan kegiatan taruna dan lain-lain.
2. Sikap terhadap organisasi profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi sebagai wadah dan sarana pengabdian.PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru.Keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab dan keawajiban para anggotanya.
3. Sikap terhadap teman sejawat
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiawanan social”. Ini berarti bahwa
A. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
B. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiawanan social didalam dan diluar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini, kode etik guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi.
4. Sikap terhadap anak didik
Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa “guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila”. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing,dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
5. Sikap terhadap tempat kerja
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatan produktivitas.hal ini disadari dengan sebaik-baiknya oleh setiap guru, dan guru berkewajiban menciptaka suasana yang demikian dalam lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: guru sendiri,hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekelilingTerhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi “guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara,baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai,maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup,serta pengaturan organisasi kelas yang mantap ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan.
6. Sikap terhadap pemimpin
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, dimana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.dapat saja kera sama yang dituntut pemimpin tersebut diberkan berupa tuntutan akan kepatuhan da;am melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka.kerja sama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi. Oleh sebab itu,dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpi harus positif,dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati,baik disekolah maupun diluar sekolah.
7. Sikap terhadap pekerjaan
Profesi guru berhubuga dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi,terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barang kali tidak semua orang dikarunia sifat seperti itu,namun bila seseorang telah memilih untuk memasuki profesi guru,ia dituntut untuk belajar dan berlaku seperti itu. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir yang keenam dalam kode etik guru Indonesia yang berbunyi “guru secara pribadi dan bersama-sama,mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya”. Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru baik secara pribadi maupun secara kelompok,untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagai mana juga dengan profesi lainnya tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan ketrampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.[10]
C. Peranan Guru dalam Profesi Keguruan
Uzair Usman yang mengutip dari Adam dan Decey dalam Basic Principles ofStudent Teaching mengemukakan, bahwa peran dan tugas guru adalah mengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipasi, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor.Seiring dengan peran dan tugas di atas Mulyana (2005) juga menambahkan bahwa guru harus kreatif, professional, dan menyenangkan dengan memosisikan diri sebagai:
1. Orang tua yang memiliki rasa kasih sayang pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat mengadu mencurahkan perasaan isi hati peserta didik.
3. Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan, melayani peserta didik, sesuai dengan minat, kemampuan, dan bakatnya.
4. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk memahamipermasalahan yang sedang dihadapi anak dan mencarikan solusinya.
5. Membiasakan peserta didik bersilaturahmi dengan orang lain secara wajar.
6. Mengembangkan proses sosialisasi secara wajar antar peserta didik dalam lingkungannya.
7. mengembangkan kreativitas.
8. Menjadi pembantu jika diperlukan.
Menurut Pulias dan Young (1988), Manan (1990), Yelon and Weinstein (1977) dan dikutip Mulyasa (2005) dalam mengemukakan peran guru antara lain sebagai berikut:
1. Guru sebagai pendidik
2. Guru sebagai pengajar
3. Guru sebagai pembimbing
4. Guru sebagai pelatih
5. Guru sebagai penasihat
6. Guru sebagai pembaru
7. Guru sebagai model atau teladan
8. Guru sebagai pribadi
9. Guru sebagai peneliti.[11]
D. Pengembangan Profesi Keguruan
Seperti telah diungkapkan, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap profesionalnya.Ini berarti bahwa ketujuh sasaran penyikapan yang telah dibicarakan harus selalu dipupuk dan dikembangkan.Pengembangan sikap professional ini dapat dilakukan, baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
1. Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan.
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti.Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya.Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
Pengembangan sikap professional tidak berhenti apabila calom guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan.Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap professional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatanSeperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televise, radio, Koran, dan majalah maupun publikasidan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat juga meningkatkan sikap professional keguruan.[12]
IV. Analisis Pemakalah
Menurut pemakalah materi ini menerangkan tentang sikap profesional seorang guru dan etika guru terhadap peraturan perundang-undangan,organisasi profesi,teman sejawat,anak didik,temapat kerja, serta sikap terhadap pemimpin dan pekerjaan.
Seorang guru harus mengetahui pengembangan sikap profesional itu harus dilaksanakan. Seorang guru harus mengetahui bagaimana dia bersikap yang baik terhadap profesinya, dan bagaimana seharusnya sikap profesi itu dikembangkan sehingga mutu pelayanan setiap anggota kepada masyarakat makin lama makin meningkat.
V. PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila beliau menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi tauladan bagi siswa-siswanya. Dan guru itu harus mempunyai etika dalam pembelajarannya di sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Etika itu disasarkan kepada peraturan perundang-undangan,organisasi profesi,teman sejawat,anak didik,tempat kerja, serta terhadap pemimpin.
Sebagai profesional, guru harus selalu meningkatkan pengetahuan. Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan. Dalam bersikap guru harus selalu mengadakan pembaruan sesuai dengan tuntutan tugasnya. Peran guru bukan hanya sebagai pendidik tetapi juga sebagai motivator,inovator dan juga fasilitator. Guru diharapakan bersikap bijaksana dalam hal apapun terutama dalam hal etika,sikap guru akan menjadi panutan bagi siswa.
B. Saran
Menurut pemakalah seharusnya seorang guru yang profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat. Dan memberi tauladan atau panutan yang baik bagi siswa-siswanya.
DAFTAR PUSTAKA
Barawi dan Mohammad Arifin, Etika dan Profesi Kependidikan, Ar-Ruzz Media, Jogjakarta.2012
Hamzah B. Uno, Profesi Kepedidikan, Bumi Aksara, Jakarta.2008
Nanang Priatna dan Tito Sukamto, Pengembangan Profesi Guru, Remaja Rosdakarya, Bandung.2013
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.2001
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Rineka Cipta, Jakarta.1998
Zainal Asril, Micro Teaching : Disertai dengan Pedoman Pengalaman Lapangan, Raja Grafindo Persada, Jakarta.2012
source;ainunajib