BAB II
PEMBAHASAN
KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Fungsi kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Maka hal ini berarti bahwa sebagai alat pendidikan kurikulum memiliki bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat mendukung operasinya secara baik. Bagian-bagian ini disebut komponen. Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunujang yang saling berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan itu. Kurikulum adalah sebuah sistem, Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasai dalam mencapai satu tujuan. Jika pemahaman sistem diatas dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.[1]
Kurikulum dapat diumpamakan suatu organisme baik manusia ataupun binatang yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen pengembangan kurikulum yang utama adalah : (1) tujuan; (2) materiatau bahan ajar; (3) strategi, mengajar; (4) organisasi kurikulum; (5) evaluasi dan (6) penyempurnaan pengajaran. Keenam komponen tersebut berkaitan erat antara satu dengan lainnya.[2]Sedangkan menurut Nasution yang dikutip oleh Abdullah komponen kurikulum ada 4 yaitu : Tujuan, Bahan Pelajaran, Proses, dan Penilaian.[3]
Lain halnya dengan Tohari Musnamar sebagaimana dikutip Muhaimin telah mengidentifikasikan dan merinci komponen-komponen yang dipertimbangkan dalam rangka pengembangan kurikulum yaitu: dasar dan tujuan pendidikan, pendidik, materi pendidikan, sistem penjenjangan, sistem penyampaian, sistem evaluasi, peserta didik, proses pelaksanaan (belajar mengajar), tindak lanjut, organisasi kurikulum, bimbingan dan konseling, administrasi pendidikan, sarana dan prasarana, usaha pengembangan, biaya pendidikan, dan lingkungan.[4] Sementara itu Hasan Langgulung membagi unsur kurikulum menjadi empat yaitu: tujuan pendidikan, isi atau kandungan pendidikan, metode pengajaran, dan metode penilaian.[5] Kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal, pertama kesesuaian kurikulum tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaan antara komponen-komponen kurikulum, yaitu sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.
2.1 Komponen Tujuan
Komponen tujuan adalah yang berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Tujuan menggambarkan sesuatu yang dicita-citakan masyarakat. Seperti halnya masyarakat Indonesia menganut sistem nilai pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan mata pelajaran. Tujuan pendidikan diklasisifikasikan menjadi 4 yaitu :
a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan pendidikan Nasional merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan. Setiap lembaga penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yang dirumuskan dalam Undang-undang No.20 Tahun 2003, pasal 3 bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
b. Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan, berupa kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, pendidikan dasar, pendidikan menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikulum asalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Atau dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan pembelajaran merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Sementara itu tujuan pendidikan merupakan landasan bagi pemilihan materi serta strategi penyampaian materi terseburt. Tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen lainnya.[6] Ada tiga klasifikasi domain (bidang) bentuk prilaku, yaitu:
Domain kognitif berkenaan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir, seperti kemampuan mengingat, memecahkan masalah. Domain kafektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain psikomotor berkaitan dengan keterampilan atau skill seseorang.
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama.
Sementara itu, terkait dengan tujuan pendidikan Islam pada dasarnya adalah tujuan hidup manusia itu sendiri, sebagaimana tersirat dalam Q.S. al Dzariyat ayat 56:
Artinya : “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembahku”.
Namun dari rumusan para pakar tersebut, sebenarnya bisa ditegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam bila ditinjau dari cakupannya dibagi menjadi tiga yaitu (1) dimensi imanitas, (2) dimensi jiwa dan pandangan hidup Islami (3) dimensi kemajuan yang peka terhadap perkebmangan IPTEK serta perubahan yang ada. Sedangkan bila dilihat dari segi kebutuhan ada dimensi individual dan dimensi sosial.[7]
Tujuan pendidikan di atas pada dasarnya ialah untuk membentuk peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya (insan kamil) yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertakwa atau dalam istilah orde baru yaitu pancasilais. Tujuan tesebut mempunyai tujuan yang komprehensip. Hal ini mempunya kesamaan pisik dengan tujuan pendidikan Islam sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Surat Al-Qoshosh ayat 77 yang berbunyi:
Artinya: Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan: Pertama manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian, Kedua, manusia seimbang yang memiliki keseimbangan dalam kualitas fikir Zikir amal sholeh.[8]
Sekilas jika diperhatikan dari tujuan diatas merupakan tujuan pendidikan Islam, karena antara tujuan pendidikan nasional dengan tujuan pendidikan islam cenderung mempunyai kesamaan yang kuat yaitu menciptakan insani yang beriman dan bertakwa serta mempunyai pengentahuan intelektual dan ketrampilan. Dan setiap mata pelajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata ajaran lainnya. Tujuan mata pelajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.[9]
2.2 Komponen Isi/Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Fuaduddin mengemukakan beberapa kriteria yang digunakan untuk menyusun materi kurikulum, sebagai berikut:
a. Continuitas (kesinambungan)
b. Sequences (urutan)
c. Intergration (keterpaduan)
d. Flexibility (keluesan atau kelenturan)
Yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Disusun dan disusun sedemikian rupa sesuai dengan Scope dan Scuece-nya. Isi atau materi tersebut biasanya berupa materi mata pelajaran, seperti pendidikan agama Islam, yang meliputi hadits, fiqh, tarikh, bahasa arab dan lain sebagainya.[10] Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1. Teori, seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2. Konsep, suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3. Generalisasi, kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4. Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5. Prosedur, yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6. Fakta, sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9. Definisi, yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1. Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3. Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5. Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Komponen Isi dan struktur Progam atau materi merupakan bahan yang diprogamkan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap belajar mengajar dikelas oleh pihak guru. Penentuan pokok-pokok dan sub-sub pokok bahasan didasarkan pada tujuan instruksional.[11] Isi atau materi tersebut berupa materi-materi bidang studi, seperti matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada. Bidang-bidang tersebut biasanya telah dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang bersangkutan.[12]
Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
a. Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b. Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
c. Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b. Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.[13]
Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat, dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut, untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan memberikan dirancang dalam suatu rencana mengajar.[14]
2.3 Komponen Metode/Strategi
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.[15]
Strategi meliputi rencana, metoda dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya / kekuatan dalam pembelajaran. Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode.
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual, sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositori) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya. Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual.
Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya. Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
2.4 Komponen Evaluasi
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Evaluasi merupakan komponen utuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau untuk evaluasi yang digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Fungsi evaluasi ada dua, yaitu fungsi sumatif dan fungsiformatif.
Evaluasi dikelompokkan kedalam dua jenis :
· Tes adalah alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran.
· Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motifasi.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelayakan program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. Aspek-aspek yang harus dievaluasi, menurut Arich Lewy sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a. Penentuan tujuan utama
b. Perencanaan
c. Uji-coba dan revisi
d. Uji lapangan
e. Pelaksanaan kerikulum
f. Pengawasan mutu.[16]
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran, keberhasilah siswa, guru dan proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan. Jenis-jenis penilaian meliputi :[17]
a) Penilaian awal pembelajaran (Input program)
b) Penilaian proses pembelajaran (Program)
c) Penilaian akhir pembelajaran.(output program).
[1] Hamid syarif, Pengembanagan kurikulum, (Pasuruan: Garoeda Buana Indah, 1993), hal: 96
[2] Nana Syaodih Sukmadinata,pengembangan kurikulu dan praktek, (Bandung : Remaja Rosdakarya), hal: 102
[3] Abdulloh, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Yogyakarta, Ar-ruzz Media, 2010), hal: 51
[4] Muhaimin, Konsep Pendidikan Islam : Sebuah Telaah Komponen dasar Kurikulum, (Solo: Ramadhani, 1991), hal: 11
[5] Hasan Langgulung, Peralihan Paradigma Pendidikan Islam dan Sains Sosial, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002), hal: 100
[6] Nana Sudjan, Pembinan dan pengembangan kurikulum disekolah (Bandung: Sinar Baru, 1991), hal 23-24
[7] Muhaimin, Konsep Pendidikan Islam : Sebuah Telaah Komponen dasar Kurikulum, (Solo: Ramadhani, 1991), hal: 30
[8] Ahmadi, Islam Paradigma Ilmu pendidikan, Cet. 1, Yogyakarta, Aditya Medya, 1992, hal. 130.
[9] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung, Bumi Aksara, 1994, hlm. 24
[10] Fuaduddin, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta, Proyek pengemnagan Pendidika, Departemen pendidikan dan Kebudayaan, 1992, hal. 92.
[11] Burhan Nurgiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah. Yogyakarta : BPF, 1985, hlm. 10
[12] Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta, RajaGrafindo Persada, 1992, hlm. 5
[13] Nana Sudjan. Pembinaan dan pengembangan kurikulum………..hal 32
[14] Nana Syaodih Sukmadinata,pengembangan kurikulu dan praktek,remaja rosdakarya:Bandung halaman 104
[15] Hamid syarif. Pengembanagan kurikulum (Pasuruan: garoeda buana indah, 1993), hal 108
[16] Nasution, Pengembangan Kurikulum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 1993, hlm.131-132
[17] Nana Sudjan. Pembinaan dan pengembangan kurikulum………..hal 50
sumber:rudi