Pengertian Agama, Golongan Masyarakat, dan Fungsi Agama
Menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis system social yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayai dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya. Dalamkamus sosiologi, pengertian agama ada tiga macam, yaitu (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; (3) ideology mengenai hal-hal yang bersifat supranatural. Sementara itu, Thomas F.O’Dea mengatakan bahwa agama adalah pendayagunaan sarana-sarana supra-empiris untuk maksud-maksud non-empiris atau supra-empiris.
E..B. Tylor dalam buku perintisnya, primitive culture, yang diterbitkan pada tahun 1871. Dia mendefinisikan agama sebagai “ kepercayaan terhadap adanya wujud-wujud spiritual”, definisi dari tylor itu dikritik lebih jauh karena tampaknya definisi itu berimplikasi bahwa sasaran sikap keagamaan selalu berupa wujud personal, padahal bukti antropologik yang semakin banyak jumlahnya menunjukan bahwa wujud spiritual pun sering dipahami sebagai kekuatan impersonal.
Selanjutnya, golongan masyarakat dapat diartikan sebagai penggolongan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu kelompok yang mempunyai karakteristik yang sama atau sejenis. Dalam kamus sosiologi dinyatakan sebagai kategori orang-orang tertentu, dalam suatu masyarakat yang didasarkan pada cirri-ciri mental tertentu.
Berdasarkan definisi di atas, penggolongan masyarakat dapat dibuat berdasarkan cirri yang sama. Misalnya, (1) penggolongan berdasarkan jenis kelamin adalah pria dan wanita; (2) penggolongan berdasarkan usia adalah tua dan muda; (3) penggolongan berdasarkan pendidikan adalah cendekia dan buta huruf; (4) penggolongan berdasarkan pekerjaan adalah petani, nelayan, golongan buruh, pengrajin, pegawai negeri, eksekutif, dan lain-lain. Menurut Hendropuspito, meskipun tidak dapat dibuat berdasarkan kedudukan social yang sama, seperti pada lapisan social, penggolongan ini pada dasarnya untuk kepentingan pengamat social alam penelitian-penelitian terhadap masyarakat.
Adapun yang dimaksud dengan fungsi agama adalah peranan agama dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian.
Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama, yaitu (1) sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi, (2) sarana hubungan transcendental melalui pemujaan dan pacara ibadat, (3) penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada, (4) pengkoreksi fungsi yang ada, (5) pemberi identitas diri, dan (6) pendewasaan agama. Fungsi agama yang dijelaskan hendrapuspito lebih ringkas lagi, tetapi intinya hampir sama. Menurutnya, fungsi agama itu adalah edukatif, penyelamatan, pengawasan social, memupuk persaudaraan dan transformatif.
sumber:makalah89