Kebudayaan
Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh selo soemardjan dan soelaiman soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk mengusai alam skitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan fikir dari orang lain yang hidup bermasyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan Rohaniah. Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang di hadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan unsur kebudayaan yang diperinci menjadi 7 unsur, yaitu:
a. Unsur Religi
b. Sistem kemasyarakatan
c. Sistem peralatan
d. Sistem mata pencaharian hidup
e. Sistem Bahasa
f. Sistem Pengetahuan
g. Seni
a. Unsur Religi
b. Sistem kemasyarakatan
c. Sistem peralatan
d. Sistem mata pencaharian hidup
e. Sistem Bahasa
f. Sistem Pengetahuan
g. Seni