Menu Close

Pengertian Mukjizat , Unsur-Unsur, Tujuan, Fungsi dan Macam-Macam Mukjizat dalam Al-Quran


A. Pengertian Mukjizat dan Macam-Macam Mukjizat dalam Al-Quran
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa kata mukjizat diartikan sebagai kejadian (peristiwa) yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia. Kata mukjizat terambil dari bahasa Arab أعجز (a’jaza) yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Sedangkan kata أعجز (a’jaza) itu sendiri berasal dari kata عجز (‘ajaza) yang berarti tidak mempunyai kekuatan (lemah). Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mukjiz, dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, maka dinamaiمعجزة (mu’jizat). Tambahan ta marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif).
Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai sesuatu yang luar biasa yang diperlihatkan Allah melalui para nabi dan rasul-Nya sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya. Dalam al-Quran, kata ‘ajaza dalam berbagai bentuk terulang sebanyak 26 kali dalam 21 surat dan 25 ayat.
Dalam Kamus al-Mu’jam al-Washith, mukjizat diartikan:
أمر خارق للعادة يظهره الله على يد نبي تابدا لنبوته
“Sesuatu (hal atau urusan) yang menyalahi adat kebiasaan yang ditampakkan Allah diatas kekuasaan seorang nabi untuk memperkuat kenabiannya”.
Imam Jalaluddin al-Sayuti menjelaskan bahwa mukjizat itu adalah:
أمر خارق للعادة, مقرون بالتحدى, سالم من المعارضة
“Suatu hal atau peristiwa luar biasa yang disertai tantangan dan selamat (tidak ada yang sanggup) menjawab tantangan tersebut.”
Sedangkan menurut Manna al-Qattan, I’jaz (kemukjizatan) adalah menetapkan kelemahan. Kelemahan menurut pengertian umum adalah ketidak mampuan mengerjakan sesuatu, lawan dari qudrah (potensi, power, kemampuan). Apabila kemukjizatan muncul, maka nampaklah kemampuan mu’jiz (sesuatu yang melemahkan. Yang dimaksud dengan i’jaz dalam pembahasan ini ialah menampakkan kebenaran nabi dalam pengakuannya sebagai seorang rasul, dengan menampakkan kelemahan orang Arab dalam melawan mukjizat yang kekal yakni al-Quran.
Maka mukjizat adalah sebuah peristiwa, urusan, perkara yang luar biasa yang dibarengi dengan tantangan dan tidak bisa dikalahkan. Al-Quran menantang orang-orang Arab, mereka tidak kuasa melawan meskipun mereka merupakan orang-orang yang fasih, hal ini tiada lain karena al-Quran adalah mukjizat.
Berdasarkan defenisi diatas maka dapat dikemukakan tiga unsur pokok mukjizat, yaitu:
1. Mukjizat harus menyalahi tradisi atau adat kebiasaan.
2. Mukjizat harus dibarengi dengan perlawanan.
3. Mukjizat tidak terkalahkan.
Sedangkan menurut M. Qurais Shihab ada empat unsur yang harus menyertai sesuatu sehingga ia dinamakan mukjizat. Keeempat unsur itu adalah[1]:
Hal atau peristiwa yang luar biasa.
Yang dimaksud luar biasa adalah sesuatu yang berada diluar jangkauan sebab akibat yang diketahui secara umum hukum-hukumnya.
Terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi.
Apabila hal-hal yang luar biasa terjadi bukan dari seseorang yang mengaku nabi, ia tidak dinamai mukjizat.
Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian.
Tantangan ini harus berbarengan dengan pengakuannya sebagai nabi, bukan sebelumnya.
Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.
Bila yang ditantang berhasil melakukan hal yang serupa, maka ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti.
Image result for al quran
B. Unsur-unsur yang menyertai mu’jizat
Dari definisi mu’jizat menurut pakar agama islam yaitu “ Suatu hal yang luar biasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku Nabi sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu untuk melakukan atau mendatangkan hal yang serupa namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu”. Sehingga jika kita memperhatikan definisi tersebut terlihat sekian banyak unsur penting yang harus menyertai sesuatu itu sehingga ia dapat dinamakan mu’jizat,unsur-unsur tersebut adalah:
a. Hal atau peristiwa luar biasa
Yang dimaksud luar biasa disini adalah sesuatu yang berada diluar jangkauan sebab dan akibat yang diketahui hukum-hukumnya secara umum,jadi dengan demikian hipnotisme atau sihir misalnya,walaupun sekilas terlihat ajaib atau luar biasa namun karena dapat dipelajari maka ia tidak termasuk dalam pengertian “luar biasa” dalam definisi diatas.
b. Terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi
Tidak mustahil terjadi hal-hal diluar kebiasaan pada diri siapapun.Namun apabila bukan dari seorang yang mengaku Nabi ,maka ia tidak dinamakan mu’jizat. Boleh jadi sesuatu yang luar biasa tampak pada diri seorang yang kelak bakal manjadi Nabi ,inipun tidak dinamakan mu’jizat tetapi irhash,boleh jadi juga kelurbiasaan itu terjadi pada seorang yang taat dan dicintai Allah ,tetapi inipun tidak dinamakan mu’jizat hal ini dinamakan karamah atau kekeramatan yang bahkan tidak mustahil terjadi pada seseorang yang durhaka kepada-Nya.Nabi Muhammad SAW adalah Nabi terakhir maka tidak mungkin lagi terjadi suatu mu’jizat sepeninggal beliau,walaupun ini bukan berarti bahwa keluarbiasaan tidak dapat terjadi dewasa ini.
c. Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian
Tantangan ini harus berbarengan dengan pengakuannya sebagai Nabi dan tantangan tersebut harus pula merupakan sesuatu yang sejalan dengan ucapan sang Nabi.
d. Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.
Bila yang ditantang berhasil melakukan hal yang serupa maka ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti,perlu digarisbawahi bahwa kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang,bahkan untuk lebih membuktikan tantangan mereka biasanya aspek kemu’jizatan masing-masing Nabi adalah hal-hal yang sesuai dengan bidang keahlian umatnya.
Ada beberapa orang yang meragukan kemungkinan terjadinya “keluarbiasaan”. Bukankah aneka keluarbiasaan tersebut bertentangan dengan akal sehingga mustahil terjadi ?
Sesungguhnya keluarbiasaan itu tidak mustahil menurut pandangan akal yang sehat dan tidak pula bertentangan dengannya,yang sebenarnya terjadi adalah bahwa keluarbiasaan itu hanya sukar,tidak atau belum dapat dijangkau hakikat atau cara kejadiannya oleh akal.
Mu’jizat berfungsi sebagai bukti kebenaran para Nabi. Keluarbiasaan yang tampak atau terjadi melalui mereka itu diibaratkan sebagai ucapan Tuhan : ” Apa yang dikatakan oleh sang Nabi adalah benar,dia adalah utusan-Ku,dan buktinya adalah Aku melakukan mu’jizat itu.”
Sumber daya manusia sungguh sangat besar dan tidak dapat dibayangkan kapasitasnya. Potensi kalbu yang merupakan salah satu sumber daya manusia dapat menghasilkan hal-hal yang luar biasa yang boleh jadi tidak diakui oleh orang yang tidak mengenalnya,hal ini sama dengan penolakan generasi terdahulu tentang banyaknya kenyataan masa kini yang lahir dari pengembangan daya pikir.
Sama sekali bukan suatu hal yang mustahil apabila kesucian jiwa para Nabi dapat menghasilkan melalui bantuan Allah peristiwa luar biasa dipandang dari ukuran hukum-hukum alam yang diketahui umum,padahal sesungguhnya ia mempunyai hukum-hukumnya tersendiri dan yang dapat dilakukan oleh siapapun selama terpenuhi syarat-syaratnya.
A. Macam – Macam Mukjizat
Secara garis besar, mukjizat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis, dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan dan dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka menyampaikan risalahnya [1].
Mukjizat materil yang bersifat indrawi ini maksudnya adalah keluarbiasaannya dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat nabi tersebut menyampaikan risalahnya[2]. Contoh Perahu Nabi Nuh yang dibuat atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang demikian dahsyat. Tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s dalam kobaran api yang sangat besar; berubah wujudnya tongkat Nabi Musa a.s. menjadi ular; penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa a.s. atas izin Allah, dan lain-lain. kesemuanya bersifat material indrawi, sekaligus terbatas pada lokasi tempat mereka berada, dan berakhir dengan wafatnya mereka
Mukjizat Immaterial/Maknawy (logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa)
Mukjizat maknawi ialah mukjizat yang tidak mungkin dapat dicapai dengan kekuatan panca indra tetapi harus dicapai dengan kekuatan akal[2]. Mukjizat ini sifatnya tidak dibatasi oleh suatu tempat dan masa tertentu dan dapat dipahami oleh akal. Mukjizat yang allah turukan kepada nabi Muhammad SAW berupa al – Quran ialah berupa mukjizat Immaterial karena dapat dijangkau oleh setiap orang yang berfikir sehat, bermata hati terang, berbudi luhur, dan menggunakan akalnya dengan jernih serta jujur di mana pun dan kapan pun.
B. Segi – Segi Kemukjizatan Al – Quran[1]
1. Gaya bahasa
Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu merasa kagum dan terpesona, bukan saja orang-orang mukmin, tetapi juga bagi orang-orang kafir. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk Islam. Bahkan, Umar bin Khattab pun yang mulanya dikenal sebagai orang yang paling memusuhi nabi Muhammad SAW, dan bahkan berusaha membunuhnya, memutuskan masuk Islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur-an. Susunan Al-Qur-an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apa pun.
2. Susunan Kalimat
Kendatipun Al-Qur-an, hadis qudsi, dan hadis nabawi sama-sama keluar dari mulut nabiu, terapi uslub (style) atau susunan bahasanya sangat jauh berbeda. Uslub bahasa Al-Qur-an jauh lebih tinggi kualitasnya bila dibandingkan dengan lainya. Al-Qur-an muncul dengan uslub yang begitu indah. Didalam uslub tersebut terkandung nilai-nilai istimewa yang tidak akan pernah ada ucapan manusia.
3. Hukum Ilahi yang Sempurna
Al-Qur-an menjelaskan pokok-pokok aqidah, norma-norma keutamaan, sopan-santun, undang-undang ekonomi, politik, sosial, dan kemasyarakatan, serta hukum-hukum ibadah. Al-Qur-an menggunakan dua cara tatkala menetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni:
1) Secara global
Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perincianya diserahkan kepada ulama melalui ijtihad.
2) Secara terperinci
Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan.
4. Berita Tentang hal Gaib
Sebagaimana ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur’an itu adalah berita gaib. Salah satu contohnya pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1898, ahli purbakala Loret menemukan satu mumi di lembah raja–raja Luxor Mesir yang dari data–data sejarah terbukti bahwa ia adalah Fir’aun yang bernama Munifah yang pernah mengejar nabi Musa As. Selain itu pada tanggal 8 juli 1908, Elliot Smith mendapat ijin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut–pembalut Fir’aun tersebut. Apa yang ditemukan adalah salah satu jasad utuh. Seperti yang diberitakan oleh Al-Qur’an surat Yunus [10] ayat 92[3] :
فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً ۚ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ [١٠:٩٢]
Artinya:
“Maka pada hari Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.”
5. Isyarat – Isyarat Ilmiah
Banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dala Al-Qur-an misalnya:
a) Cahaya matahari bersumber dari dirinya dan cahaya bulan merupakan pantulan. Terdapat dalam Q.S. Yunus [10]: 5.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ [١٠:٥]
Artinya:
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui”.
b) Kurangnya oksigen pada ketinggian dapat menyesakan napas, hal ini terdapat pada surat Al-An’am [6]: 125.
فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ [٦:١٢٥]
Artinya :
“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.
c) Perbedaan sidik jari manusia. Terdapat dalam surat Al-Qiyamah [75]: 4
بَلَىٰ قَادِرِينَ عَلَىٰ أَنْ نُسَوِّيَ بَنَانَهُ [٧٥:٤]
Artinya:
“Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna”.
d) Masa penyusuan yang tepat dan kehamilan minimal. Terdapat dalam surat Al-Baqarah [2]: 233.
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚوَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ [٢:٢٣٣]
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf … “.
e) Adanya nurani (super ego) dan bawah sadar manusia. Terdapat dalam surat Al-Qiyamah [75]: 14-15.
بَلِ الْإِنْسَانُ عَلَىٰ نَفْسِهِ بَصِيرَةٌ [٧٥:١٤]
وَلَوْ أَلْقَىٰ مَعَاذِيرَهُ [٧٥:١٥]
Artinya:
“Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri (14). meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya(15)”.
Dan masih banyak hal-hal tentang isyarat-isyarat ilmiah yang terdapat dalam Al-Quran.(af/rol)

Leave a Reply