Sejarah dan Latar Pembentukan ASEAN Terlengkap
Pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, lima Wakil Negara/ Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara, yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura (S. Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman) menindaklanjuti Deklarasi Bersama dengan melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration).
Isi Deklarasi Bangkok itu adalah sebagai berikut:
Tenggara, yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura (S. Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman) menindaklanjuti Deklarasi Bersama dengan melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration). Isi Deklarasi Bangkok itu adalah sebagai berikut:
1. mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
2. meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
3. meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
4. memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada;
5. meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok tersebut, suatu organisasi kawasan yang diberi nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN) telah resmi berdiri. Pada awalnya organisasi ini bertujuan untuk menggalang kerja sama antarnegara anggota dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah, serta membentuk kerja sama dalam berbagai bidang kepentingan bersama.
Pada perkembangan berikutnya organisasi ini membuat berbagai agenda yang signifikan di bidang politik seperti Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ ZOPFAN) yang ditandatangani tahun 1971. Kemudian, pada tahun 1976 lima negara anggota ASEAN itu juga menyepakati Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/ TAC) yang menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai.
Dalam bidang ekonomi, Agreement on ASEAN Preferential Trading Arrangements (PTA) berhasil disepakati dan ditandatangani di Manila pada 24 Februari 1977 yang menjadi landasan untuk mengadopsi berbagai instrumen dalam liberalisasi perdagangan on a preferential basis. Pada perkembangan selanjutnya, Agreement on the Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Scheme for the ASEAN Free Trade Area berhasil disepakati di Singapura pada 28 Januari 1992. Kemajuan-kemajuan tersebut mendorong negara-negara lain di Asia Tenggara bergabung menjadi anggota ASEAN.
Searah dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai tersebut, lima negara di luar negara pemrakarsa berkeinginan menggabungkan diri dalam organisasi ini, yaitu sebagai berikut:
1. Brunei Darussalam resmi menjadi anggota ke-6 ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 dalam Sidang Khusus para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/ AMM) di Jakarta, Indonesia.
2. Vietnam resmi menjadi anggota ke-7 ASEAN pada pertemuan para Menteri Luar NegerASEAN ke-28 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 29-30 Juli 1995
3. Laos dan Myanmar resmi menjadi anggota ke-8 dan ke-9 ASEAN pada pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN ke-30 di Subang Jaya, Malaysia, 23-28 Juli 1997.
4. Kamboja resmi menjadi anggota ke-10 ASEAN dalam Upacara Khusus Penerimaan pada tanggal 30 April 1999 di Hanoi.
Berkenaan dengan keanggotaan ASEAN, Timor Leste yang secara geografis terletak di wilayah Asia Tenggara secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai anggota ASEAN pada tahun 2011. Ihwal keanggotaan Timor Leste tersebut masih dalam pembahasan kesepuluh negara anggota ASEAN.
ASEAN telah mengalami perkembangan dari masa ke masa sesuai dengan cita-cita para pendiri ASEAN untuk menjalin persahabatan dan kerja sama dalam menciptakan wilayah yang aman, damai dan makmur.
Cita-cita tersebut kemudian dipertegas dengan kesepakatan Bali Concord I tahun 1976. Dalam Bali Concord I itu, para Pemimpin ASEAN menyepakati Program Aksi yang mencakup kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan penerangan, keamanan, dan peningkatan mekanisme ASEAN. Kesepakatan tersebut menandai tahapan penting bagi kerangka kerja sama ASEAN. Tekad dan upaya keras ASEAN dengan payung Bali Concord I telah berhasil menjaga perdamaian dan stabilitas serta peningkatan kesejahteraan di kawasan.
Dalam perkembangan selanjutnya ASEAN bersepakat untuk membentuk suatu kawasan yang terintegrasi dalam satu masyarakat negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, dan terikat bersama dalam kemitraan dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 yang ditetapkan oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur tanggal 15 Desember 1997. Untuk mewujudkan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yaitu, menyepakati pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community).
Melalui Bali Concord II, para Pemimpin ASEAN sepakat bahwa ASEAN harus melangkah maju menuju suatu Masyarakat ASEAN. Masyarakat ASEAN itu terdiri atas tiga pilar, yaitu Pilar Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community/APSC), Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), dan Pilar Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC). Ketiga pilar Masyarakat ASEAN itu terikat secara erat dan saling memperkuat untuk mewujudkan perdamaian, kestabilan dan kesejahteraan bersama yang abadi. Dalam kaitan itu, Indonesia menjadi penggagas pembentukan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN serta memainkan peran penting dalam perumusan dua pilar lainnya.
Untuk mempertegas keinginan pembentukan Masyarakat ASEAN, dalam KTT ke-10 ASEAN di Vientiane tanggal 29–30 November 2004, disetujui tiga Rencana Aksi (Plan of Action/ PoA) pada masing-masing pilar yang merupakan program jangka panjang dalam merealisasikan pembentukan Masyarakat ASEAN. KTT tersebut juga mengintegrasikan ketiga Rencana Aksi Masyarakat ASEAN ke dalam Vientianne Action Programme (VAP) sebagai landasan program jangka pendek sampai menengah periode 2004–2010.
Optimisme dan antusiasme negara anggota ASEAN dalam membentuk Masyarakat ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya Deklarasi Cebu mengenai Percepatan Pembentukan Masyarakat ASEAN pada tahun 2015 (Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015) oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. Dengan demikian, pembentukan Masyarakat ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.
Untuk mencapai terbentuknya Masyarakat ASEAN 2015, ASEAN menyusun Cetak Biru (Blue Print) dari ketiga pilar tersebut. Cetak Biru Masyarakat ASEAN itu merupakan pedoman arah pembentukan Masyarakat ASEAN di tiga pilar. Dari ketiga pilar itu, Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN disahkan pada KTT ke-13 ASEAN tahun 2007 di Singapura. Selanjutnya, Cetak Biru Masyarakat Politik Keamanan ASEAN dan Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN disahkan pada KTT ke-14 ASEAN tahun 2009 di Cha Am Hua Hin, Thailand. Di samping itu, pada KTT tersebut para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN menandatangani Deklarasi Cha Am Hua Hin Mengenai Peta Jalan Pembentukan Masyarakat ASEAN 2009–2011[Cha Am Hua Hin Declaration on the Roadmap for an ASEAN Community (2009–2011)].
Langkah tegas ASEAN berikutnya dalam memperkokoh kerja sama ASEAN adalah penyusunan suatu piagam (charter) sebagai dokumen kerangka hukum dan kelembagaan ASEAN (legal and institutional framework for ASEAN). Usulan penyusunan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) disampaikan pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur tahun 2005. Penyusunan Piagam ASEAN dimulai sejak tahun 2006 melalui pembentukan Kelompok Ahli (Eminent Persons Group/ EPG) dan dilanjutkan oleh Gugus Tugas Tingkat Tinggi (High Level Task Force) dalam melakukan negosiasi terhadap isi draft Piagam ASEAN.
Selanjutnya, melalui Bali Concord III yang disahkan dalam KTT ke-19 ASEAN di Bali, 17-19 November 2011,ASEAN memantapkan diri untuk mewujudkan kepentingan kawasan dan global yang lebih damai, adil, demokratis dan sejahtera. Bali Concord III mengukuhkan posisi ASEAN dalam masyarakat global sebagai entitas yang bersifat outward looking dan aktif memberikan solusi terhadap permasalahan global.
Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Masyarakat ASEAN, seluruh negara anggota ASEAN menyepakati Bandar Seri Begawan Declaration On The ASEAN Community’s Post 2015 Vision dalam KTT ASEAN ke-23 di Bandar Seri Begawan, 9-10 Oktober 2013. Dalam deklarasi tersebut, seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk merumuskan lagi visi Masyarakat ASEAN setelah Pasca 2015.
Indonesia mengusulkan elemen-elemen pokok ASEAN Community’s Post 2015 Vision yang tengah disusun yaitu: (i) melakukan konsolidasi internal masyarakat ASEAN; (ii) menciptakan arsitektur regional untuk memastikan kestabilan, perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan; (iii) kontribusi ASEAN untuk mengatasi berbagai isu-isu dan tantangan global dengan memanfaatkan Bali Concord III dan Plan of Action sebagai common platform; dan (iv) mengidentifikasi ASEAN Development Goals (ADGs). ASEAN menyambut baik prakarsa Presiden RI mengenai dua aspirational goals sebagai elemen ADGs, yaitu menggandakan PDB ASEAN dari USD 2,2 triliun menjadi USD 4,4 triliun dan memangkas separuh persentase kemiskinan di kawasan ASEAN dari 18,6% menjadi 9,3% pada tahun 2030.
Dalam perkembangannya, para pemimpin ASEAN telah mengesahkan Nay Pyi Taw Declaration on ASEAN Community’s Post 2015 Vision pada tanggal 12 November 2014 di sela-sela pertemuan KTT ke-25 ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar. Deklarasi tersebut memuat tentang elemen-elemen utama visi Masyarakat ASEAN Pasca 2015, penekanan bahwa visi Masyarakat ASEAN Pasca 2015 merupakan sebuah proses yang terus bergulir, penugasan ASEAN Coordinating Council untuk mengawal seluruh proses perkembangan visi Pasca 2015, dan keputusan untuk membentuk High Level Task Force dalam rangka membantu tugas dan kerja ASEAN Coordinating Council Working Group (ACCWG)on ASEAN Community Post 2015.
Perkembangan ASEAN hingga kini menunjukkan peningkatan besar peran ASEAN, baik di kawasan maupun di luar kawasan. Capaian utama ASEAN adalah pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di kawasan selama lebih dari empat dekade. Hal itu tidak dapat dipungkiri merupakan hasil usaha bersama ASEAN. ASEAN saat ini sedang menikmati perdamaian, stabilitas, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan meskipun diakui masih ada tantangan di berbagai bidang.
Peran dan keberhasilan ASEAN tersebut harus ditingkatkan, baik secara internal maupun secara eksternal. Secara internal, telah diberlakukan Piagam ASEAN dan percepatan pencapaian Masyarakat ASEAN tahun 2015. Secara eksternal, telah dilakukan kerja sama dengan mitra wicara dalam berbagai isu dan program serta kegiatan di berbagai bidang. Hal itu telah mengubah Asia Tenggara menjadi salah satu kawasan yang dinamis di dunia.
Atas dasar berbagai perkembangan tersebut, ASEAN harus melangkah maju dalam memainkan peran yang lebih luas dan nyata pada masyarakat bangsa-bangsa di tingkat global. Hal itu dapat dicapai melalui kontribusi ASEAN dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat regional ataupun global.
sumber: kemenlu